Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tipu Korbannya Rp 200 Juta Modus Lolos CPNS, Aldio Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Aldio Putra Prawira (30) dituntut pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) terkait penipuan modus lolos CPNS.

Editor: Erik S
zoom-in Tipu Korbannya Rp 200 Juta Modus Lolos CPNS, Aldio Dituntut 1,5 Tahun Penjara
DOUG MENUEZ/GETTY IMAGES
Ilustrasi Aldio Putra Prawira (30) dituntut pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan (1,5 tahun) terkait penipuan modus lolos CPNS. 

Terdakwa tidak bisa membuktikan kepada saksi korban bisa meluluskan sebagai CPNS di Kementerian Keuangan Dirjen Bea dan Cukai.

Terdakwa juga tidak mengembalikan uang saksi korban.

Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami kerugian sebesar Rp 200 juta.

(Putu Candra)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Tipu Korban Rp 200 Juta Janjikan Lolos CPNS, Aldio Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas