Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Siswi SD Berumur 12 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri

Kapolsek menjelaskan, MG memaksa korban masuk kamar, lalu melakukan perbuatan tercela itu

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Siswi SD Berumur 12 Tahun di Lampung Jadi Korban Rudapaksa Ayah Tiri
Kompas.com/ Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi 

Laporan Wartawan  Tribun Lampung Syamsir Alam

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG  - Seorang pria di Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah merudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

MG (39), warga Kalirejo, Lampung Tengah tega mencabhuli putri tirinya berinisial W yang masih berumur 12 tahun.

Perbuatan asusila tersebut dilaporkan oleh D (19), kakak korban.

Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendra menuturkan,   MG diamankan di rumah istrinya, Sabtu (1/1/2022).

"Aksi MG dilakukan satu kali, yakni Selasa (28/12/2021) lalu," kata Iptu Edi Suhendra, mendampingi Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, Kamis (6/1/2022).

Baca juga: Siswi SMP di Jateng Ini Jadi Korban Pemerkosaan Ayahnya Bertahun-tahun: Terungkap Berkat Peran Guru

Kapolsek menjelaskan, MG memaksa korban masuk kamar, lalu melakukan perbuatan tercela itu.

Berita Rekomendasi

Selain menangkap MG, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, sehelai kaus, sehelai celana, sehelai bra, sehelai celana dalam, dan sehelai jilbab.

D menjelaskan, adiknya dirudapaksa saat sang ibu sedang pergi.

D lalu melaporkan perbuatan sang ayah tiri kepada Polsek Kalirejo keesokan harinya.

 Endi menerangkan, MG dijerat pasal 76E jo 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-undangan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah Eko Yuwono mengatakan, kasus asusila terhadap anak merupakan fenomena gunung es yang harus menjadi perhatian.

"Seperti tidak ada habisnya. Setiap tahun selalu terjadi. Jadi ini perlu bantuan semua pihak untuk mengantisipasinya," terang Eko Yuwono.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih SD

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas