Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Janda di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam Perusahaan Sawit, Tangan Korban Diborgol

Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Kronologi Janda di Sumsel Dirudapaksa 2 Satpam Perusahaan Sawit, Tangan Korban Diborgol
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang janda di Sumsel dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang janda dirudapaksa 2 satpam perusahaan sawit terjadi di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatra Selatan (Sumsel).

Diketahui yang menjadi korbannya wanita berumur 30-an sebut saja Kembang.

Sementara pelakunya masing-masing berinisial FE (39) dan AO (24).

Kini keduanya sudah diamankan untuk dimintai pertanggungjawabannya.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Tony Saputra membenarkan kasus ini.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Siswi SMP di Pekanbaru Jadi Sorotan, Kenapa Pelaku Dibebaskan?

Ia mengatakan, pelaku adalah satu pengamanan (satpam) perusahaan perkebunan sawit di wilayah Kecamatan Karang Dapo, Muratara.

Mereka ditangkap tanpa perlawanan di mess pekerja perusahaan tersebut oleh Tim Beruang Sat Reskrim Polres Muratara.

Berita Rekomendasi

"Tindak pidana 285, persetubuhan," ungkap Tony ditanya Tribunsumsel.com, Sabtu (8/1/2022).

Belum banyak informasi yang bisa disampaikannya terkait kasus ini.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus dua pria sekuriti perusahaan berinisial FE (39) dan AO (24) atas kasus dugaan pemerkosaan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) meringkus dua pria sekuriti perusahaan berinisial FE (39) dan AO (24) atas kasus dugaan pemerkosaan. (TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH)

Tony beralasan karena perkara ini sensitif dan menyangkut nama baik seseorang terutama yang menjadi korban pemerkosaan.

"Korbannya wanita berumur 30-40 tahun. Korban statusnya janda. Pelakunya dua sekuriti. Kejadiannya di dalam kawasan perkebunan sawit," ujarnya.

Tony mengatakan menurut keterangan kedua security itu, awalnya mereka patroli mengecek perkebunan sawit perusahaan.

Mereka melihat korban yang merupakan warga biasa berada di kebun itu dan diduga sedang mencuri buah sawit.

Baca juga: Buruh di Lampung Rudapaksa Gadis 15 Tahun Berulang Kali, Beraksi di Rumah Kosong hingga Hotel

Korban langsung ditangkap oleh dua sekuriti tersebut dan tergiur dengan tubuhnya sehingga kemudian dirudapaksa.

Saat kejadian, tersangka mengunci kedua tangan korban dengan menggunakan borgol.

Mereka menyetubuhi korban secara bergantian sebanyak empat kali.

Akibatnya korban mengalami sakit di bagian kemaluan dan mengalami trauma mendalam.

"Kalau pengakuan tersangka, wanita (korban) itu mencuri sawit, maka ditangkapnya, pas diamankan, mereka tergiur, langsung diperkosa," kata Tony.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dua Tangan Terborgol, Wanita Diduga Pencuri Sawit di Muratara Dirudapaksa 2 Sekuriti Perusahaan

(TribunSumsel.com/Rahmat Aizullah)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas