Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

POPULER REGIONAL: Istri Polisi Gerebek Suami Bersama Wanita Lain | Kakek Dapat Rp 7 M Ganti Rugi Tol

Populer regional mulai video istri polisi menggerebek suaminya saat bersama wanita lain hingga cerita kakek terima Rp 7,5 M ganti rugi tol

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
zoom-in POPULER REGIONAL: Istri Polisi Gerebek Suami Bersama Wanita Lain | Kakek Dapat Rp 7 M Ganti Rugi Tol
IMCNews.ID
Ilustrasi perselingkuhan - seorang istri polisi menggerebek suaminya saat bersama wanita lain. 

Menurutnya, aksi rudapaksa terhadap santriwati itu dilakukan tersangka sejak 2019.

Baca selengkapnya.

3. Kisah Kakek Muchtar Biasa Saja Terima Rp 7,5 Miliar Ganti Rugi Tol Trans Jawa: Sudah Biasa

Kakek Muchtar (dua kanan) foto bersama dengan panitia pembebasan tanah terdampak tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022)
Kakek Muchtar (dua kanan) foto bersama dengan panitia pembebasan tanah terdampak tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022) (TRIBUN JOGJA / ALMURFI SYOFYAN)

Muchtar Harjo Taruno menjadi miliarder usai menerima uang ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Solo.

Muchtar adalah warga Klaten, Jawa Tengah. Dia mendapat ganti rugi proyek Trans Jawa itu senilai Rp 7,5 miliar.

Tiba-tiba menjadi miliarder, kemana uang tersebut dibelanjakan Muchtar?

Meski menerima uang miliaran rupiah, Muchtar enggan membeli mobil baru.

BERITA TERKAIT

Pria berusia 74 tahun itu lebih memilih menggunakan uangnya berinvestasi dan mengembangkan bisnis percetakan yang ia punya.

"Saya punya perusahaan dan sudah biasa ngelola uang seperti itu, ini uangnya untuk perluasan perusahaan saya. Saya punya bisnis percetakan," ujarnya saat TribunJogja.com temui di sela-sela pembayaran UGR tol di Desa Ngawen, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Klaten, Senin (10/1/2022).

Menurut Muchtar, total tanahnya di Desa Ngawen yang terdampak tol Yogyakarta-Solo sebanyak 5 bidang tanah.

Lima bidang tanah itu berupa pekarangan dan lahan persawahan.

Masing-masing 5 bidang tanah itu, mendapat ganti rugi mulai dari Rp1,2 miliar hingga Rp1,6 miliar.

Diakui Muchtar, dirinya sejak tahun 1990 memang sudah sering melakukan investasi dengan cara membeli tanah yang berada di tempat-tempat strategis.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Berita lain terkait berita populer hari ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas