Pembuang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru Ditangkap, Motif hingga Ancaman Hukuman
Hadfana mengaku dirinya tidak pernah kabur usai videonya viral dan selalu berada di rumahnya di Bantul
Penulis: Eko Sutriyanto
![Pembuang Sesajen di Lokasi Bencana Gunung Semeru Ditangkap, Motif hingga Ancaman Hukuman](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pria-penendang-sesajen-jadi-tersangka-terancam-4-tahun-penjara-mengaku-aksinya-hanya-spontan.jpg)
4. Dibagikan Grup WhatsApps
Totok menjelaskan video pembuangan sesajen itu beredar di media sosial pada Sabtu (8/1).
Ponsel milik tersangka digunakan merekam oleh temannya di lokasi.
“Dia minta bantuan teman yang di lokasi untuk mengambil dan memvideokannya.
Setelah itu, dibagikan ke grup WhatsApp yang bersangkutan,” jelasnya.
5. Selidiki yang Menyebarkan
Terkait dengan yang menyebarkan video itu ke media sosial, polisi ini masih melakukan penyelidikan.
“Sementara itu dulu. Saat ini, masih proses untuk kami dalami berkaitan dengan fakta yang diperoleh,” ujar dia.
6. Minta Maaf
Hadfana Firdaus (34) menjadi tersangka kasus video viral penendangan dan pembuangan sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang.
Dilansir dari Surya Malang, Firdaus minta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait aksi di dalam video viral tersebut.
Firdaus minta maaf jika materi di dalam video tersebut menyinggung perasaan sejumlah pihak.
"Kepada seluruh masyarakat Indonesia yang saya cintai. Kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu, dapat menyinggung perasaan saudara, kami mohon maaf sedalam dalamnya. Terima kasih," ujar Firdaus di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).
7. Terancam hukuman 4 tahun