Pembuang Sesajen di Lumajang Pernah Studi di UIN Sunan Kalijaga, Rektor : 'Tolong Dimaafkan'
Menurutnya, dengan memaafkan dan melapangkan dada, maka masyarakat sudah memberi contoh yang baik
Editor: Eko Sutriyanto
"Ya kecewa pasti kecewa, bangsa Indonesia pasti kecewa. Tapi kekecewaan itu ya jangan lalu membunuh karakter seseorang," ujarnya.
Dilanjutkannya, warga Indonesia masih memegang teguh Bhinneka Tunggal Ika dan bangsa Indonesia terdiri dari bermacam agama serta aliran.
“Sehingga, kita harus hidup selaras dan harmonis. Maafkanlah HF. Saya kira juga tidak perlu diproses hukum ya. Masih banyak kejahatan yang lebih berat,” tuturnya.
Dia menilai, tidak adil apabila HF diproses secara hukum. Bisa saja, katanya, HF khilaf saat menendang sesajen.
"Saya menyeru kepada pemerintah daerah, kepada kepolisian, kepada pengadilan jika bisa tolong dimaafkan dan tolong dihentikan," imbuhnya.
Pelaku Pernah Kuliah di UIN Suka
Al Makin turut menjelaskan kronologi akademik HF yang kabarnya pernah kuliah di UIN Suka.
Dia mengacu pada sistem akademik kampus dimana nama HF pernah tercatat sebagai mahasiswa UIN Suka.
“HF pernah kuliah di UIN Suka, tercatat sebagai mahasiswa Program Studi (Prodi) Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah pada tahun 2008,” ungkap Al Makin.
Namun, HF hanya berkuliah sampai semester enam saja.
Mulai tahun 2011-2012, HF tidak lagi melakukan pembayaran kuliah.
Maka, HF dipastikan drop out (DO) pada tahun akademik (TA) 2013-2014 lantaran tidak melakukan daftar ulang lebih dari tiga kali.
Tidak berhenti di situ, HF melanjutkan kuliah di kampus lain, tidak diketahui dimana dan HF melanjutkan mendaftar pascasarjana atau S2 Prodi Pendidikan Agama Islam, Fakultas Tarbiyah, UIN Suka.
“HF mau mendaftar S2 di UIN Suka tapi tidak melakukan daftar ulang sehingga dia belum jadi mahasiswa kami lagi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Berita DIY : Rektor UIN Sunan Kalijaga Minta Pelaku Penendang Sesajen di Lumajang Dimaafkan