Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Rudapaksa Gadis Remaja, Kades di Bima Dipolisikan, Kasus Terbongkar dari Isi Pesan WhatsApp

Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga telah rudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Diduga Rudapaksa Gadis Remaja, Kades di Bima Dipolisikan, Kasus Terbongkar dari Isi Pesan WhatsApp
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi seorang kepala desa di Kabupaten Bima diduga rudapaksa gadis remaja. 

Penyidik Unit PPA jelasnya, tengah memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan korban dan olah TKP.

“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)."

"Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Oknum Kades di Bima Rudapaksa Anak Gadis 15 Tahun, Terungkap dari Percakapan WhatsApp

(TribunLombok.com/Sirtupillaili)

Berita lainnya seputar rudapaksa anak di bawah umur.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas