Gaji Terlambat, ASN di Bandung Barat Kelimpungan, Cicilan Kena Denda
Seharusnya, gaji para ASN ini cair 2 Januari lalu. Namun, hingga Minggu (16/1), jumlah uang mereka di rekening mereka masih belum bertambah.
Editor: cecep burdansyah
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG BARAT - Semua aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB) belum menerima gaji.
Seharusnya, gaji para ASN ini cair 2 Januari lalu. Namun, hingga Minggu (16/1), jumlah uang mereka di rekening mereka masih belum bertambah.
Akibat keterlambatan gaji ini, sejumlah ASN mengaku harus memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Untungnya, saya punya sampingan kecil-kecilan, jadi tidak terlalu berpengaruh. Tapi kalau ASN yang enggak punya penghasilan sampingan, pasti pusing," ujar seorang ASN Bandung Barat yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi, Minggu (16/1).
Ini pula yang diakui ASN lain di Kecamatan Rongga. Selain bingung bagaimana memenuhi kebutuhan sehari-hari, keterlambatan pembayaran gaji ini, ujarnya, juga membuatnya kesulitan untuk membayar cicilan tepat waktu.
"Ada pengeluaran terjadwal yang mesti tepat waktu, jika tidak bakal kena denda. Tapi saya cek terus dari kemarin belum ada uang masuk ke rekening," ujarnya.
Keterlambatan pembayaran gaji ini, menurutnya, bukan kali pertama. Tapi, biasanya, maksimal keterlambatan hanya sampai tanggal 10.
"Saya berharap pemerintah bisa segera mencairkan gaji kami," katanya.
Baca juga: Gubernur Bali Puji Setinggi Langit Bupati Bangli, Langsung Kucurkan Bantuan Rp 50 Miliar
Mulai Input
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandung Barat, Asep Sodikin, mengatakan keterlambatan gaji untuk semua ASN di KBB terjadi karena belum selesainya Dokumen Penyusunan Anggaran (DPA).
"Memang sampai Jumat kemarin, (gaji ASN) belum bisa cair karena DPA seluruh perangkat daerah belum selesai," ujar Asep melalui pesan singkat kepada Tribun, kemarin.
Ia mengatakan, untuk pencairan gaji, Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus diselesaikan terlebih dahulu. SIPD, ujarnya, tak akan bisa selesai jika tak ada DPS.
"DPA harus selesai agar bisa menginput data untuk pembayaran gaji," katanya.
Meski demikian, Asep memastikan, gaji ASN akan cair dalam waktu dekat.
"Insya Allah mulai hari Senin ini sudah bisa penginputan gaji. Sejak hari Kamis sudah banyak DPA yang sudah selesai," ucap Asep.
Baca juga: Sandi: Pariwisata Bali Jangan Terlalu Fokus ke Wisatawan Nusantara, Bisa Makan Waktu Lama
Interpelasi
Tak hanya di KBB, keterlambatan pembayaran gaji juga terjadi di Kabupaten Indramayu. Namun, ribuan ASN di Indramayu lebih beruntung. Sebab, gaji yang seharusnya cair tanggal 1 Januari 2022 itu hanya tertunda sepekan.
"Alhamdulillah sudah cair minggu kemarin," ujar salah satu ASN di Pemkab Indramayu, kemarin.
Di Ibdramayu, keterlambatan gaji terjadi karena adanya pergantian kepala di Badan Keuangan Daerah (BKD).
Gara-gara mutasi pejabat yang berujung pada keterlambatan pembayaran gaji ini, sebanyak 38 anggota DPRD di Indramayu bahkan mengusulkan untuk menginterpelasi pemerintah daerah.
Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Kabupaten Indramayu, Ruswa, usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat.
"Keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 ini akibat tidak adanya pejabat di posisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS," kata Ruswa. (hilman kamaludin/handhika rahman)
Baca juga: Pendapatan Rp 3,25 Triliun, Cilacap Sekarang Memiliki Etalaseu dan Fokus Bangun Infrastruktur