Remaja di Sidoarjo Rudapaksa Wanita 50 Tahun, Bekap Mulut Korban dan Ancam akan Membunuh
Seorang remaja berusia 18 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi karena telah merudapaksa wanita berusia 50 tahun.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang remaja berusia 18 tahun di Sidoarjo, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap setelah merudapaksa seorang wanita berusia 50 tahun.
Peristiwa itu terjadi saat dini hari, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.
Ia lalu membekap mulut korban dan membuat korban tak berdaya untuk melawan.
Saat beraksi, pelaku juga mengancam akan membunuh korban jika tak menuruti keinginan bejatnya.
Berikut kronologi seorang pelajar di Sidoarjo berusia 18 tahun merudapaksa perempuan berusia 50 tahun di Waru.
Dini hari, pelaku menyelinap masuk ke rumah saat korban tidur terlelap.
Baca juga: Kasus Rudapaksa Gadis Tunagrahita Berakhir Damai: Keluarga Cabut Laporan
Baca juga: Petani di Kupang Rudapaksa Teman Kelas Anaknya, Beraksi saat Korban Menginap di Rumah Pelaku
Pelaku berinisial BS itu langsung menyergap korban Ma dan mengancamnya jika tidak mau melayani nafsunya.
Tragisnya, aksi biadab itu dilakukan dengan cara memaksa dan mengancam akan menghabisi nyawa korban jika melawan.
“Perkara itu sedang dalam penyidikan petugas,” kata Kasi Humas Polresta Sidoarjo Ipda Tri Novi Handono, Selasa (18/1/2022).
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi Sabtu (15/1/2022) lalu sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban yang berada di Wadungasri.
Saat itu korban sedang berada di rumah sendirian.
Dini hari itu, perempuan parobaya tersebut sedang tidur di ruang tengah dengan penutup selambu.
Tiba-tiba pelaku menyelinap masuk ke rumah korban.