Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Demo Arteria Dahlan di Kantor Bupati Subang Berakhir Ricuh, Pintu Kaca Pecah

DPD PDIP Jawa Barat telah mengajukan surat kepada DPP mengenai permohonan pengenaan sanksi kepada Arteria Dahlan.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Demo Arteria Dahlan di Kantor Bupati Subang Berakhir Ricuh, Pintu Kaca Pecah
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa dari Barisan Putra Sunda (Barada) melakukan unjuk rasa terkait pernyataan anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan soal Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat harus dipecat, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (21/1/2022). Dalam aksinya, mereka menuntut PDI Perjuangan (PDIP) untuk memecat Arteria Dahlan dan melakukan pergantian antar waktu sebagai anggota DPR RI, serta mendesak kepolisian memproses hukum secara profesional. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN 

Kata Pakar Hukum

Pakar hukum pidana Unpar Agustinus Pohan berpendapat tak ada mens rea atau niat jahat dari pernyataan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda di rapat di Komisi III DPR RI.

Dalam ilmu hukum pidana, mens rea atau niat jahat sendiri jadi faktor penentu seseorang bisa dipidana. Sekalipun, mens rea bersifat subyektif.

"Mens reanya atau sikap batin yang membimbing perbuatan itu, apa. Jadi, kalau bicara ujaran kebencian, maka sikap batinnya harus kebencian, saya kira dalam konteks ini tidak ada, apalagi disampaikan kepada orang Sunda juga, kan Jaksa Agung orang Sunda juga," kata Agustinus Pohan saat dihubungi pada Rabu 19 Agustus 2022.

Agustinus Pohan menilai, dalam kasus ini, meyakini tidak ada unsur pidana terkait ujaran kebencian yang dilandasi niat jahat.

"Enggaklah, saya kira bahwa Arteria cara penyampaiannya tidak pas, saya kira ini lebih ke soal etik," ujar Agustinus Pohan.

Ia mengaku tidak dalam posisi mendukung atau membela Arteria. Ia menduga jika ucapan Arteria lebih pada permintaan agar anak buah Jaksa Agung tidak menggunakan bahasa daerah ketika berada dalam forum resmi.

Berita Rekomendasi

"Saya sama sekali tidak membela Arteria, mohon maaf. Mungkin maksudnya adalah, ya kalau diacara resmi jangan pakai bahasa daerahlah, bahasa Sunda, Jawa atau apapun, karena tidak semua mengerti bahasa daerah, karena Indonesia ini ada banyak bahasa daerah. Jadi, saya kira mens rea tidak ada, kalau etik iya," ucapnya.

Menurutnya, perkataan Arteria jelas tidak tepat dan masyarakat pun jangan sampai menanggapi peristiwa ini dengan reaksi yang tidak tepat pula.

"Akibatnya bisa jadi ribut. Jadi, tergantung niatnya mau apa, mau mempolitisasi atau mau proporsional, mestinya sikap proporsional, karena tadi mens reanya apa," katanya.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com/Tribun Jabar

Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas