Pasutri di Bantul Jual Bakso Ayam Tiren Sejak 2015, Kini Bersyukur Ditangkap Polisi
Pasutri) di Bantul, Yogyakarta mengaku bersyukur ditangkap polisi. Mereka mengaku bersalah dan menyesal karena telah menjual bakso ayam tiren.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pasangan suami istri (pasutri) di Bantul, Yogyakarta mengaku bersyukur ditangkap polisi.
Mereka mengaku bersalah dan menyesal karena telah menjual bakso dari ayam tiren.
Bisnis bakso dari ayam tiren itu telah dilakukan pasutri tersebut selama tujuh tahun.
Kini, mereka siap menanggung risiko atas perbuatannya.
Polres Bantul berhasil mengungkap kasus produksi bakso yang berbahan dasar ayam tiren.
Dari sana petugas menangkap sepasang suami istri MHS (51) dan AHR (50) asal Jetis, Kabupaten Bantul yang telah membuat bakso ayam tiren sejak 2015 silam.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan kedua tersangka, mereka awalnya memulai bisnis pembuatan bakso sejak tahun 2010 dan saat itu mereka masih menggunakan bahan dasar ayam potong.
Baca juga: Kasus Penganiayaan yang Menewaskan Lansia di Cakung, Polisi Telah Periksa 14 Saksi
Baca juga: Viral Foto 6 Keranda akan Disalatkan di Masjid Raya Al Hidayah Nipah Panjang, Ini Penjelasan Warga
Hingga tahun 2015 mereka memutuskan mengganti bahan dasar ayam potong menggunakan ayam tiren.
Di hadapan wartawan MHS mengakui segala perbuatannya dan membenarkan telah memproduksi bakso ayam tiren ini sejak tujuh tahun silam atau saat 2015.
Ia mengatakan bahwa ide memproduksi bakso ayam tiren ini berasal dari dirinya sendiri.
Dia nekat mengganti bahan segar ke bangkai karena merasa terhimpit, harga ayam terus melambung tinggi.
"(Ide) dari saya sendiri karena terhimpit harga (ayam) melambung tinggi, tidak bisa mengikuti harga pasar, mau dinaikkan sulit terpaksa kami cari akal gimana dapat untung," ujarnya
MHS mengungkapkan bahwa dalam sehari ia bisa mengolah 15 sampai 20 ayam tiren seberat 35 kilogram.
Dari daging ayam tiren itu, dapat diolahnya menjadi 75 kilogram adonan bakso.