Remaja Tunawicara di Serang Dihamili Kakek 67 Tahun, Aksi Terbongkar karena Perut Korban Membuncit
Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Serang, Banten. Diketahui yang menjadi korbannya gadis remaja 16 tahun berinisial Y.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Serang, Banten.
Diketahui yang menjadi korbannya gadis remaja 16 tahun berinisial Y.
Mirisnya lagi, korban merupakan penyandang tunawicara kini hamil 6 bulan.
Sementara pelakunya kakek berinisial MS (67).
Kasus ini mulai terbongkar saat paman korban curiga perut keponakannya semakin hari semakin membuncit.
Baca juga: Modus Diajak Liburan ke Pantai, Pemuda asal Aceh Jaya Rudapaksa Pacar yang Masih di Bawah Umur
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengatakan korban pun berkomunikasi dengan pamannya.
Dari hasil komunikasi itu, paman korban baru mengetahui Y sudah hamil enam bulan.
Pihak keluarga pun melaporkan peristiwa itu ke Polres Serang.
Menurut Yudha, MS merudapaksa korban sebanyak lima kali di kediamannya dan kandang kambing.
Polisi sudah menetapkan MS sebagai tersangka berdasarkan keterangan saksi dan hasil visum.
"Korban telah dicabuli tersangka," ujar Yudha saat ekspose di Mapolres Serang, Senin (31/1/2022).
Polisi pun menangkap MS di rumahnya pada 25 Januari 2022.
"MS mengakui perbuatannya," ucapnya.
Dari pengakuan kepada polisi, tersangka pertama kali merudapaksa korban di kandang kambing.