Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dijadikan Tersangka, Nurhayati Si Pelapor Korupsi Drop dan Dirawat di Rumah Sakit

Nurhayati adalah Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dijadikan Tersangka, Nurhayati Si Pelapor Korupsi Drop dan Dirawat di Rumah Sakit
Capture Video Viral
Beredar video pengakuan bendahara atau Kaur Keuangan Desa Citemu, Kabupaten Cirebon, bernama Nurhayati. Lapor kasus korupsi, malah jadi tersangka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nurhayati drop dan dilarikan ke rumah sakit.

Nama Nurhayati belakangan ini tengah menjadi sorotan karena menjadi tersangka kasus korupsi.

Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus korupsi yang menyeret atasannya yaitu Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Supriyadi.

Nurhayati adalah Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Junaedi (41), kakak Nurhayati mengungkapkan kondisi kesehatan adiknya sempat drop sehingga harus dirawat di rumah sakit.

Menurut dia, kondisi adiknya mulai menurun setelah penetapan tersangka dalam kasus peyelewengan APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2020.

Berita Rekomendasi

"Waktu itu (setelah ditetapkan tersangka), mulai drop, dan dirawat di rumah sakit pada pekan lalu," kata Junaedi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/2/2022).

Baca juga: Masyarakat Anti Korupsi Turut Komentari Kasus Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka

Ia mengatakan, saat ini Nurhayati telah pulang ke rumahnya setelah lima hari dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Cirebon.

Namun, hingga kini Nurhayati belum dapat beraktivitas normal seperti biasanya karena alasan kesehatan sehingga harus beristirahat penuh selama beberapa waktu.

"Kami mohon doanya untuk kesembuhan Nurhayati agar segera sehat lagi dan dapat beraktivitas normal seperti biasanya," ujar Junaedi.

Ia juga mengaku sangat kecewa terhadap penetapan status Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.

Pasalnya, adiknya telah banyak berkorban selama dua tahun terakhir dalam membantu penyidik mengusut kasus korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2022.

"Perjuangan dan pengorbanan adik saya untuk memberantas korupsi seperti enggak dihargai," kata Junaedi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas