Dijadikan Tersangka, Nurhayati Si Pelapor Korupsi Drop dan Dirawat di Rumah Sakit
Nurhayati adalah Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Nurhayati drop dan dilarikan ke rumah sakit.
Nama Nurhayati belakangan ini tengah menjadi sorotan karena menjadi tersangka kasus korupsi.
Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus korupsi yang menyeret atasannya yaitu Kepala Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, bernama Supriyadi.
Nurhayati adalah Bendahara atau Kaur (Kepala Urusan) Keuangan di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Junaedi (41), kakak Nurhayati mengungkapkan kondisi kesehatan adiknya sempat drop sehingga harus dirawat di rumah sakit.
Menurut dia, kondisi adiknya mulai menurun setelah penetapan tersangka dalam kasus peyelewengan APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2020.
"Waktu itu (setelah ditetapkan tersangka), mulai drop, dan dirawat di rumah sakit pada pekan lalu," kata Junaedi saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Masyarakat Anti Korupsi Turut Komentari Kasus Nurhayati, Pelapor Korupsi yang Jadi Tersangka
Ia mengatakan, saat ini Nurhayati telah pulang ke rumahnya setelah lima hari dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Cirebon.
Namun, hingga kini Nurhayati belum dapat beraktivitas normal seperti biasanya karena alasan kesehatan sehingga harus beristirahat penuh selama beberapa waktu.
"Kami mohon doanya untuk kesembuhan Nurhayati agar segera sehat lagi dan dapat beraktivitas normal seperti biasanya," ujar Junaedi.
Ia juga mengaku sangat kecewa terhadap penetapan status Nurhayati sebagai tersangka kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kuwu atau Kepala Desa Citemu, Supriyadi.
Pasalnya, adiknya telah banyak berkorban selama dua tahun terakhir dalam membantu penyidik mengusut kasus korupsi APBDes Citemu tahun anggaran 2018 - 2022.
"Perjuangan dan pengorbanan adik saya untuk memberantas korupsi seperti enggak dihargai," kata Junaedi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.