Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muninggar Terancam Hukuman Penjara di Dubai, Keluarga PMI asal Serang Ini Tak Kuasa Tahan Tangis

Pada sidang kedua, Muninggar dituntut kurungan enam bulan dan denda 200 ribu dirham atau setara sekitar Rp 200 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Muninggar Terancam Hukuman Penjara di Dubai, Keluarga PMI asal Serang Ini Tak Kuasa Tahan Tangis
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ispak, menunjukkan foto istrinya, Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (24/2/2022). 

Laporan Wartawan TibunBanten.com, Desi Purnamasari

TRIBUNNEWS.COM,  SERANG - Muninggar adalah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang tengah menjalani sidang di Dubai.

Perempuan berusia 45 tahun itu terancam hukuman mati karena tersangkut kasus kebakaran hingga menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Pada sidang kedua, Muninggar dituntut kurungan enam bulan dan denda 200 ribu dirham atau setara sekitar Rp 200 juta.

Ispak, suami Muninggar, mengatakan istrinya bekerja di Dubai setelah dipindahkan dari Arab Saudi.

Muninggar bekerja di Arab Saudi selama tiga tahun.

Sebelum ke Dubai, dia sempat pulang selama enam bulan dan berangkat pada September 2021.

Berita Rekomendasi

Menurut Ispak, baru sebulan lebih, istrinya meminta pindah karena tidak kuat dengan pekerjaannya.

Baca juga: Seorang Guru Ngaji di Lebak Banten Dibacok Orangtua Murid: Pelaku Kesal Anaknya Ditegur

"Sebelum kejadian kebakaran pada Desember 2021, istri saya sempet pengen pindah, mungkin sudah firasat tapi pihak agensinya belum dipindahkan juga," katanya saat ditemui di kediamannya, Kamis (24/2/2022).

Teman Muninggar sempat mengabarkan kepada Ispak bahwa istrinya tidak akan diproses secara hukum karena keluarga majikannya ikhlas dan menganggapnya musibah.

Namun, pada Februari ini, Ispak mendapatkan kabar dari sang istri bahwa dirinya telah melakukan persidangan selama dua kali dan sudah ditahan.

"Engga ada informasi sebelumnya, pas saya coba hubungi pihak agensinya malah enggak ada tanggapan.

Begini kan kayak lepas tanggung jawab," ujarnya.

Ispak mengaku tidak pernah mengizinkan istrinya untuk berangkat bekerja di luar negeri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas