Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasutri di Kota Serang Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Pelaku Terancam Denda Rp 150 Miliar

Polres Serang Kota berhasil mengamankan ribuan liter minyak goreng, dari salah satu perumahan di Kota Serang, Selasa (22/2/2022) malam.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pasutri di Kota Serang Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng, Pelaku Terancam Denda Rp 150 Miliar
Dok. Polres Serang Kota
Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea saat sidak rumah penimbun minyak goreng di Walantaka Kota Serang. 

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polres Serang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penimbun minyak goreng, Selasa (22/2/2022) malam.

Selain seseorang yang diduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah minyak goreng yang ditemukan di salah satu perumahan.

Tepatnya di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Blok G. 1 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Baca juga: Modus Pre-Order Minyak Goreng Fiktif, Puluhan Ibu-ibu Jadi Korban, Kerugian Miliaran

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan informasi tersebut.

"Betul, di Perumahan (minyak goreng,-red) ditimbun banyak, ini baru mau diangkut ke Polres," ujarnya kepada wartawan melalui group WhatsApp, Selasa (22/2/2022).

"Baru mau diangkut orangnya, rencananya besok kita rilis," katanya

Maruli menuturkan, bahwa terduga pelaku diduga telah menimbun minyak goreng di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, minyak tersebut ditemukan dengan jumlah banyak.

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).
Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022). (Tribun Medan)

Sehingga petugas membawa barang tersebut ke Polres Serang Kota.

"Karena barangnya banyak, takut di Polsek (Walantaka,-red) ngga ada tempat, jadi kita arahkan untuk dibawa ke Polres saja," kata dia.

Maruli, menyampaikan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengangkutan barang bukti.

Untuk informasi lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus tersebut esok hari.

"Barangnya malam ini lagi diangkut di mobil dan mau dibawa ke Polres. Besok nanti kita rilis," tukasnya.

Baca juga: Mendag Diminta Turun Langsung Atasi Kelangkaan Minyak Goreng

Timbun 9.600 Liter Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas