Pasien Meninggal Setelah Diduga Ditolak di RSAL Merauke, Keluarga Bantah Bocah itu Terpapar Covid-19
Norbeth membenarkan bahwa adiknya itu sempat dirawat di RSUD Merauke sebelum dibawa ke RSAL, namun perawatan di RSUD Merauke itu bukan karena Covid-19
Editor: Dewi Agustina
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr D Nursito H P M.Tr, Opsla, menjelaskan kondisi awal mula pasien bernama AM (10 tahun) saat dirujuk dari RS Lantamal XI ke RSUD Merauke.
Di mana saat diperiksa di mobil kondisi pasien dalam keadaan sadar dan stabil serta memungkinkan untuk dibawa ke RSUD Merauke untuk mendapat penanganan yang maksimal karena jarak hanya 100 meter dari RSAL.
"Namun di tengah perjalanan pasien yang 4 hari sebelumnya pernah ditangani RSUD Merauke karena covid tersebut meninggal dunia," kata Nursito dalam keterangannya dikutip Minggu (27/2/2022).
Atas insiden ini, Wakil Komandan (Wadan) Lantamal XI Merauke Kolonel Laut (P) Hari Widjajanto, mewakili Komandan Lantamal XI Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban.
Tak hanya itu Hari Widjajanto juga menyatakan akan melakukan evaluasi serta menyelidiki lebih dalam terkait kejadian penolakan pasien ini.
Hal itu penting dilakukan guna mengetahui lebih jauh terkait ada atau tidaknya kelalaian petugas dalam penanganan pasien.
"Saya menyelidiki dan menelusuri kejadian ini apakah ada kelalaian dari pihak RSAL Lantamal XI, apabila ada saya akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sanksi Tegas Jika Terbukti Petugas Lalai
TNI AL saat ini tengah melakukan penyelidikan atas viralnya penolakan pasien di RSAL Lantamal XI Merauke terhadap seorang pasien berusia 10 tahun hingga menyebabkan pasien meninggal dunia.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menegaskan, jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas RSAL, maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sebab kata dia, hal tersebut sudah menjadi komitmen dari Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) Laksamana TNI Yudo Margono bahwa tidak akan ada prajurit yang lolos dari hukum.
Tak hanya itu, penerapan tersebut juga kata dia, sudah menjadi komitmen dari institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Kadispenal Julius dalam keterangannya, dikutip Minggu (27/2/2022).
Terkini, telah dilaksanakan mediasi dan klarifikasi antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI dan diselesaikan secara kekeluargaan.
Atas kejadian ini, pihak RSAL Lantamal XI berjanji akan memproses lebih lanjut apabila ada kesalahan dari petugas RSAL sesuai tuntutan pihak keluarga.
Pasien berinisial AM berusia 10 tahun yang meninggal itu telah dimakamkan di TPU Tanah Miring yang dihadiri Karumkit Lantamal XI, Letkol Laut (K) dr. D. Nursito, H.P., M.Tr, Opsla, Danyon Marinir dan perwakilan anggota Lantamal XI.
Diolah dari artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Kasus Anak Meninggal setelah Diduga Ditolak RSAL Merauke, Kakak Bantah Adiknya Terpapar Covid-19