Usai Mengajaknya Berhubungan Badan, Buruh Lepas di Karawang Sembunyikan ABG dalam Lemari
ABG itu diminta untuk sembunyi di lemari karena istri buruh datang dan mengetuk pintu kontrakan sehingga ABG itu diminta untuk bersembunyi di lemari
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - U (25), warga Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat ditangkap Polres Karawang.
Ia menjadi tersangka usai melakukan tindak asusila seorang gadis di bawah umur.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh serabutan meminta gadis berusia 14 tahun yang merupakan tetangganya, datang ke kontrakannya.
"Korbannya ini merupakan gadis berusia 14 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, kepada Tribun Jabar, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: 8 Santri Korban Kebakaran di Pesantren Karawang Ditemukan Berpelukan, Begini Kesaksian Damkar
Oliestha mengatakan, setelah korban datang ke kontrakannya, pelaku langsung mengeluarkan gombalannya untuk mengajak korban yang masih di bawah umur berhubungan suami istri.
"Setelah melakukan perbuatannya tersebut, istri pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan," katanya.
Mendengar ketukan tersebut, kata Oliestha, korban diminta pelaku untuk bersembunyi di dalam lemari.
Korban menunggu cukup lama di dalam lemari.
Istri pelaku ini kemudian keluar dari kontrakan.
Korban pun langsung pergi dari kontrakan ke rumahnya.
Tak terima anaknya dicabuli oleh U, kata Oliestha, orang tua korban pun kemudian melaporkan kasus tersebut kepada polisi.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis di Bawah Umur Disembunyikan Buruh di Dalam Lemari Saat Istri Pulang, Terjadi di Karawang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.