Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komisi III DPR Kecam Oknum Perwira Polri Rudapaksa Siswa SMP di Makassar: Harus Diproses Hukum!

apa yang dilakukan polisi tersebut juga mengkhianati Korps Bhayangkara yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komisi III DPR Kecam Oknum Perwira Polri Rudapaksa Siswa SMP di Makassar: Harus Diproses Hukum!
surya.co.id/samsul arifin
Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding 

Selain mendatangi rumah terduga pelaku yang berlokasi di Kecamatan Barombong, Gowa, pihak Propam Polda Sulsel juga mendatangi korban dan keluarganya

Untuk rencana visum terhadap korban IS, pun dijadwalkan bakal berlangsung, Selasa besok.

Sebelumnya diberitakan, seorang remaja putri 13 tahun di Kota Makassar, dikabarkan menjadi korban tindak asusila oleh seorang oknum polisi.

Tidak tanggung-tanggung, oknum polisi itu dikabarkan merupakan perwira berpangkat dua bunga alias Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).

Korban disebut berinisial IS (13) yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Sementara yang diduga pelaku, berinisial M, bertugas di Direktorat Polairud Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan yang dikonfirmasi membenarkan adanya kabar itu. Ia sejauh ini, mengaku masih menyelidiki ihwal kasus tersebut.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas