Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluhan Sopir Truk ODOL, Selalu Jadi Korban Oknum Polisi: "Mengapa yang Ditindas Selalu Sopir Saja!"

"Pengusaha dan sopir ini kan mitra.Tapi mengapa yang selalu ditindas itu sopir saja. Para pengusaha juga harus diberikan sanksi supaya tidak menekan."

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Keluhan Sopir Truk ODOL, Selalu Jadi Korban Oknum Polisi:
Tribun Jateng/Rezanda Akbar D
Aksi unjuk rasa pengemudi truk menolak aturan Zero ODOL di depan kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Selasa (22/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan bebas over dimension and overload (ODOL).

Meski ada tanggapan pro dan kontra, kebijakan bebas ODOL akan tetap diberlakukan mulai Januari 2023.

Bahkan ribuan sopir di Jateng menggelar demo dan memarkirkan truk-truknya di pinggir jalan raya beberapa waktu lalu, sebagai bentuk protes dan menolak rencana aturan tersebut.

Tribunjateng.com melakukan penelusuran seluk beluk ODOL dengan narasumber dari berbagai pihak antara lain asosiasi sopir truk, pengusaha, ekspedisi, Apindo, Organda, Dinas Perhubungan, UPPKB Jembatan Timbang.

Dan pakar transportasi yang mencermati aturan zero ODOL serta memberikan solusi untuk kepentingan bersama.

Beberapa hari lalu, sejumlah pengemudi truk yang tergabung dalam beberapa organisasi, sempat menggeruduk kantor Dinas Perhubungan Jawa Tengah.

Tuntutan yang mereka sampaikan satu di antaranya, ingin aturan mengeani zero ODOL dibahas bersama para sopir, sehingga ada solusinya.

Berita Rekomendasi

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Independen, Suroso, mengatakan selama ini sopir truk selalu menjadi korban dari oknum kepolisian maupun oknum Dinas Perhubungan.

Padahal, pengusaha juga berperan dalam hal truk ODOL.

"Pengusaha dan sopir ini kan mitra. Tapi mengapa yang selalu ditindas itu sopir saja. Para pengusaha juga harus diberikan sanksi supaya tidak menekan kami untuk membawa barang muatan berlebihan," jelasnya.

Pengujian KIR juga sebaiknya dilakukan secara baik dan benar. Karena izin jalan yang dikeluarkan oleh pemerintah, juga berasal dari hasil uji KIR yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan setempat.

"Kalau uji KIR-nya tidak lolos ya jangan dilolos-loloskan terus terima pungli. Kalau memang ODOL ya harus diberi sanksi. Setidaknya tidak diberi izin untuk jalan," tambah Suroso.

Harga Sembako Naik

Suroso memprediksi apabila aturan Zero ODOL ini diterapkan, maka akan membuat harga bahan kebutuhan pokok naik. Sehingga membuat roda ekonomi masyarakat menengah ke bawah semakin sulit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas