Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rumah Lansia Ditembok Tetangga di Kudus: Akar Masalah, Sudah Minta Maaf, dan Tetap Tak Mau Bongkar

Seorang lansia tak bisa masuk ke rumahnya lantaran jalan akses ditembok tetangga terjadi di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Rumah Lansia Ditembok Tetangga di Kudus: Akar Masalah, Sudah Minta Maaf, dan Tetap Tak Mau Bongkar
Kolase Tribunnews.com: TribunJateng.com/Raka F Pujangga
(KIRI) Foto Sutikah saat menunjukkan tembok yang menghalangi akses rumahnya dan (KANAN) Sutikah Saat mengemasi barang miliknya untuk pindah tinggal ke tempat saudaranya. 

"Hak tetangga sudah dipenuhi, tapi selama ini tidak ada itikad baik. Jadi saya memasrahkan keputusan sama emak (Sunarsih-red)," ujarnya.

Pasalnya, cekcok antar ‎tetangga tersebut sudah berlangsung lama bahkan puluhan tahun.

Hal sederhana karena pohon kelapa yang melewati batas rumah diungkit menjadi persoalan besar.

Padahal selama ini, pihaknya telah memberikan akses jalan bagi tetangganya tersebut.

"Kebaikan kami dengan memberikan akses jalan selama ini ternyata tidak dihiraukan‎," ujar dia.

Baca juga: Kisah PMI Asal Bali Pulang dari Ukraina: Handayani Bersyukur, Dewi Masih Trauma

Mediasi berakhir gagal

Camat Mejobo Aan Fitriyanto mengatakan, pihaknya bersama elemen TNI dan Polri sudah berupaya melakukan mediasi.

Berita Rekomendasi

Namun, pertemuan yang digelar pada Senin (7/3/2022) berakhir gagal.

Sunarsih tetap enggan membongkar tembok yang ia bangun.

Sunarsih hanya sudi membongkar sebagian tembok selama kurun 2x24 jam sebagai akses jalan keluarga Sutikah untuk mengemasi barang-barang yang dibutuhkan.

"Dari surat pernyataan kemarin disepakati tembok dibuka dua hari setelah itu ditutup kembali. "

"Diberi kesempatan mengambil barang-barang, karena Ibu Sutikah akan tinggal di rumah saudaranya di wilayah Kudus," terang Aan.

Meskipun deminian, Aan akan berusaha terus berupaya mendamaikan Sutikah dan Sunarsih.

Baca juga: Kisah Pasutri Punya 16 Anak Kandung, Lahir dalam Periode 19 Tahun, 6 di Antaranya Jadi Hafiz Alquran

Sutikah meminta maaf

Sutikah (55), Warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak dapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022).
Sutikah (55), Warga RT 8 RW 2, Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, mengemasi barang-barangnya karena tak dapat akses jalan ke rumahnya sendiri, Selasa (8/3/2022). (Tribun Jateng/ Raka F Pujangga)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas