Polres Muratara Sumsel Telusuri Kasus Video Asusila yang Diduga Dilakukan Anggota DPRD
Dalam video berdurasi 67 detik itu tampak seorang pria memakai baju merah dan mengenakan topi sedang video call dengan seorang wanita.
Editor: Dewi Agustina
Video tersebut viral di medsos hingga menuai beragam komentar warganet.
Informasi sementara, perbuatan amoral itu disebut-sebut dan diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Muratara.
Hingga kini belum diketahui pasti siapa oknum tersebut dan berasal dari partai politik mana.
Baca juga: Video Asusila Lansia di Magelang Disebar oleh Bocah SD, Polisi: Tak Sengaja Upload di Facebook
Menanggapi hal ini, Ketua DPRD Muratara, Efriyansyah mengaku belum mengetahui pasti soal video call yang beredar di medsos tersebut.
"Yang jelas saya baru tahu itu dari medsos dan teman-teman media, saya tidak tahu pastinya," kata dia, Rabu (9/3/2022).
Efriyansyah berharap semua pihak mengedepankan praduga tak bersalah sebelum kasus tersebut benar-benar terungkap.
Menurut dia, bila memang ada pihak yang merasa dirugikan atau tidak senang, bisa menempuh jalur hukum.
"Kan ada jalurnya, upaya hukum, silakan, karena yang bisa menyimpulkan benar atau tidak itu kan pihak-pihak yang berkompeten," ujar Efriyansyah.
Sejauh ini, kata dia, belum ada laporan resmi kepada DPRD Muratara terkait video call yang viral tersebut.
Karena itu, pihaknya belum bisa menindaklanjuti dengan melakukan pembahasan di Badan Kehormatan DPRD Muratara.
"Yang jelas tunggu dulu perkembangannya, karena belum ada laporan resmi, kita ini kan lembaga, kalau sudah ada laporan resmi baru tindaklanjuti," katanya.
Saat disinggung soal inisial dan partai dari oknum anggota DPRD Muratara yang diduga melakukan video call tersebut, Efriyansyah mengaku belum mengetahui hal itu.
"Soal siapa oknum itu dan dari partai mana, itu kan baru indikasi, kebenarannya kita tidak tahu, tidak bisa jawab saya, nanti saya bilang iya, salah, malah saya yang dituntut orang," tegasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Muratara, Hendri menambahkan hingga saat ini belum ada laporan resmi ke instansinya soal video call tersebut.