Kepekaan Warga Bantu Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kotabaru Kalsel
Belajar dari kasus ini, peran masyarakat juga menjadi penting, karena anak korban tidak akan terselamatkan jika tidak ada kepekaan warga sekitar
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pemeberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyayangkan terjadinya kekerasan seksual terhadap anak di Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Pasalnya kekerasan seksual dilakukan oleh pelaku ayah tiri berinsial N (51).
Ironisnya korban K (17) telah diperkosa berulang kali oleh pelaku sejak masih berusia 15 tahun hingga hamil dan melahirkan.
“Kemen PPPA menyayangkan kejadian yang terjadi di Kotabaru, Kalimantan Selatan, karena lagi-lagi salah satu anak kita menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekatnya,” ujar Asisten Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus, KemenPPPA, Robert Parlindungan Sitinjak dalam keterangannya hari Jumat (11/3/2022).
Robert berujar terungkapnya kasus kekerasan seksual pada anak oleh orang terdekat akhir-akhir ini.
Pada satu sisi dapat menimbulkan kepanikan di masyarakat, namun di sisi lain juga memberikan dorongan kepada warga untuk melaporkan kasus kekerasan yang ditemui.
Baca juga: KemenPPPA Desak Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Duren Sawit Dijerat Pasal Berlapis
Hasil koordinasi yang diperoleh KemenPPPA melalui Dinas PPPA Kota Baru, kasus terungkap karena adanya laporan warga ke ketua RT setempat dan dilanjutkan ke Polsek Hampang, Kotabaru.
“Belajar dari kasus Kotabaru, Kalimantan Selatan, peran masyarakat juga menjadi penting, karena anak korban tidak akan terselamatkan jika tidak ada kepekaan warga sekitar terkait kondisi korban dan keberanian warga sekitar untuk melaporkan kondisi tersebut,” tutur Robert.
Ancaman kekerasan yang dilakukan oleh pelaku N untuk mengintimidasi korban yang merupakan orang terdekat menjadi pola yang berulang.
Dalam kasus ini, anak korban juga sering diancam akan dipukuli dan disiksa oleh ayah tirinya sebelum dicabuli, terlebih jika mengadu ke orang lain terutama ibunya. Korban diperkosa saat kondisi rumah dalam keadaan sepi.
“Kemen PPPA melalui Dinas PPPA Provinsi Kalsel sudah mendampingi jalannya proses hukum dan dalam waktu dekat akan melakukan penjangkauan sekaligus screening dan memberi layanan psikologis terhadap anak," kata Robert.
"Kemen PPPA juga memastikan bahwa saat ini anak korban didampingi oleh keluarga, Kepala Unit Polsek, serta pekerja sosial,” lanjutnya.
KemenPPPA menyerukan agar proses hukum yang baru saja berjalan dapat mengutamakan kepentingan terbaik dan berperspektif korban serta pelaku perlu diberi ganjaran hukum yang setimpal.