Korban Investasi Robot Trading Fahrenheit Datangi Polda Bali, Nasabah Rugi Ratusan Miliar
Sebelumnya, korban robot trading Fahrenheit ini mengatakan perusahaan PT FSP yang didirikan dari bulan Juli 2021 lalu ini tidak menuai masalah
Editor: Eko Sutriyanto
Ahmad Firizqi Irwan
Korban investasi robot trading Fahrenheit saat melapor ke Ditreskrimsus Polda Bali pada Senin 14 Maret 2022.
Kasus ini, sejumlah tempat yang di wilayah Indonesia seperti Jogjakarta, Surabaya, Medan dan beberapa lokasi lainnya juga sudah melaporkan kasus serupa.
Terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Bali Kombes Pol Hendri Fiuser mengatakan pihaknya masih mengecek terlebih dahulu laporan dari korban.
"Ya nanti saya cek dulu. Saya belum terima laporan resminya, yang jelas kalau sudah kita terima akan kami lakukan penyelidikan berdasarkan laporan yang ada," ungkap Kombes Pol Hendri Fiuser, Senin 14 Maret 2022.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Korban Investasi Salah satu Robot Trading Melapor ke Polda Bali, Ratusan Miliar Uang Nasabah Raib
BERITA REKOMENDASI