Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang

Etes yang dihadirkan sebagai saksi mengungkapkan kekecewaannya karena seharusnya anaknya dilindungi dan diberikan pertolongan, bukannya dibuang.

Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
zoom-in Ayah Handi Masih Sakit Hati, Kolonel Priyanto Minta Maaf dan Mengaku Khilaf, Hakim: Tidak Sekarang
TribunJakarta.com Bima Putra/Instagram @infojawabarat
Kolonel Priyanto saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Selasa (8/3/2022) (kiri). Priyanto saat memasukkan jasad Handi Harisaputra (17) dan Salsabila (14) ke dalam mobil Izusu Panther yang dikendarainya (kanan). 

“Mohon izin Yang Mulia, kami mohon maaf, karena kami tidak punya kesempatan, kami tidak punya kesempatan sampai sekarang,” kata Priyanto, Selasa, dilansir Kompas.com.

“Kami minta maaf, kami khilaf,” lanjut dia.

Baca juga: Kolonel Priyanto Tidur dengan Lala di Hotel Beberapa Kali, Anak Buah Akui Padahal di Rumah Ada Istri

Baca juga: Anak Buah: Kolonel Priyanto Tidur dengan Teman Wanita di Hotel Sebelum Kejadian Tabrak Handi-Salsa

Hakim Tolak Permintaan Maaf Kolonel Priyanto

Diberitakan Tribunnews.com, ketua majelis hakim memotong pernyataan Kolonel Priyanto yang meminta maaf kepada ayah korban.

"Mungkin tidak sekarang, karena masih sakit. Tadi kita dengarkan bersama, saksi ini masih sakit hati."

"Mungkin nanti kapan-kapan, suatu saat, suatu waktu," ujar ketua majelis hakim.

Suasana sidang dugaan tindak pidana tabrak lari disertai pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022).
Suasana sidang dugaan tindak pidana tabrak lari disertai pembunuhan berencana terhadap Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Kabupaten Bandung Jawa Barat, di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (15/3/2022). (Tribunnews.com/Gita Irawan)

Ia mengatakan tidak bisa menerima permohonan maaf tersebut, karena ayah kedua korban mengungkapkan masih sakit hati atas kejadian yang menimpa anaknya.

Berita Rekomendasi

"Belum-belum. Nanti kita berikan kesempatan karena saya melihat ini masih kondisi, kita dengarkan bersama tadi, semakin lama, semakin sakit hati."

"Nanti ditunda dulu mungkin ya. Kami tidak memberikan kesempatan itu. Karena keterangan saksi dalam persidangan ini dia masih sakit hati."

"Jadi biarkanlah kepada proses hukum yang berjalan," jelas ketua majelis hakim.

Baca juga: Kronologi Lengkap Perjalanan Kolonel Priyanto Hingga Tabrak dan Buang Handi-Salsabila ke Sungai

Baca juga: Kopda Andreas Menangis Ingat Anak Istrinya Saat Sampaikan Kesaksian di Sidang Kolonel Inf Priyanto

Kolonel Priyanto Perintahkan Anak Buah Tak Bawa Korban ke Puskesmas

Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Soleh berada dalam satu mobil dan turut membantu aksi Kolonel Priyanto.

Dikutip dari TribunJakarta.com, keduanya disidang dalam perkara dan pengadilan militer terpisah.

Kopda Andreas mengatakan, setelah kecelakaan, dirinya mengira kedua korban dimasukkan ke dalam mobil dengan maksud untuk dibawa ke rumah sakit terdekat dari lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas