Pengepul Barang Bekas Nyambi Jadi Penjual Sabu, Kerap Bertransaksi di Kediri
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan menuturkan, penangkapan VT bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya jual beli barang haram
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi Husnika
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pria berinisial VT (22) diamankan Buser Satresnarkoba Polres Kediri saat berada di pinggir jalan kawasan Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Jawa Timur.
Ia menjadi tersangka pengedar sabu dan kerap bertransaksi di kawasan Kediri,
Sehari-hari VT merupakan pengepul barang bekas, warga Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Kasat Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan menuturkan, penangkapan VT bermula dari laporan warga sekitar yang mencurigai adanya jual beli barang haram di wilayahnya.
Warga khawatir jika kawasan tempat tinggalnya dijadikan lokasi jual beli narkoba.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat jika di wilayah Desa Tugurejo sering dilakukan transaksi peredaran narkoba.
Baca juga: Polres Asahan Ungkap Penemuan Sabu 1.021,10 Gram dan Mengamankan 3 Orang Tersangka
Setelah itu dengan sigap langsung melakukan penyelidikan," kata AKP Ridwan, Kamis (24/3/2022).
AKP Ridwan mengatakan, proses penyelidikan atas penangkapan VT berlangsung cukup lama. Satu bulan petugas mengamati daerah tersebut.
Pihak kepolisian Polres Kediri mencurigai adanya jaringan yang lebih luas dari penangkapan VT.
"Kami hampir satu bulan lebih melakukan penyelidikan. Saat ini pelaku masih kami mintai keterangan. Diduga pelaku ini mempunyai jaringan lainnya," tambahnya.
Pada saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 klip berisi sabu dengan berat keseluruhan 0,14 gram dan 1 ponsel.
Barang bukti dan pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Kediri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Nyambi Jadi Pengedar Sabu, Pengepul Barang Bekas di Kediri Diciduk Polisi, Berawal Kecurigaan Warga