Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kondisi Terkini PMI Asal Serang yang Dipenjara di Dubai, Ini Penjelasan BP2MI Wilayah Banten

Pekerja migran Indonesia (PMI) Pontang, Serang, Banten, Muninggar masih berada di penjara di Dubai

Editor: Erik S
zoom-in Kondisi Terkini PMI Asal Serang yang Dipenjara di Dubai, Ini Penjelasan BP2MI Wilayah Banten
TribunBanten.com/Desi Purnamasari
Ispak, menunjukkan foto istrinya, Muninggar, pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, terancam hukuman mati di Dubai, Uni Emirat Arab, Kamis (24/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM, SERANG - Pekerja migran Indonesia (PMI) Pontang, Serang, Banten, Muninggar masih berada di penjara di Dubai.

Muninggar masih dipenjara karena denda 200.000 dirham atau setara Rp 800 juta belum dapat diselesaikan.

Perempuan berusia 45 tahun itu tersangkut kasus kebakaran yang menyebabkan majikannya meninggal dunia.

Kepala UPT BP2MI Wilayah Banten, Joko Purwanto, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi dari perwakilan KJRI Dubai.

Baca juga: TKI Asal Serang Mendekam di Penjara Dubai: Denda Rp 800 Juta Belum Dibayar, Begini Asal Kasusnya

"Kami yang mendorong BP2MI pusat terkait kasus ini," katanya melalui pesan instan, Jumat (25/3/2022).

Joko mengaku hanya bisa memberikan perkembangan kasus Muninggar, bahwa tidak benar ada hukuman mati.

"Itu dulu yang bisa saya sampaikan,” katanya.

Berita Rekomendasi

Terkait rencana bantuan dana untuk pembayaran denda, menurut Joko, hal tersebut pasti ada mekanismenya, baik dari pusat maupun pemerintah.

"Kalau kami bertugas tentunya melakukan pemenuhan hak-haknya, kemudian memulangkannya dari bandara ke daerah asalnya," ujarnya.

Baca juga: KSAL: Kami Tidak Bosan-bosan Lakukan Penegakan Hukum untuk Cegah PMI Ilegal

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Banten mendorong Pemprov Banten dan Pemkab Serang untuk dapat membantu menangani denda yang menimpa Muninggar.

Wakil Ketua SBMI Banten, Suhfi Jajuli, mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak.

Yaitu UPT BP2MI Wilayah Banten, DPRD Provinsi Banten, Disnakertrans Provinsi Banten dan Kabupaten Serang, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten.

SBMI Banten masih menunggu jalan keluar serta solusi yang menimpa Muninggar.

Suhfi berharap pemerintah pusat dan daerah dapat meringankan denda muningga dan dibayarkan secara lunas.

Selain itu, juga agar Muninggar bisa pulang berkumpul bersama keluarganya.

Penulis: Desi Purnamasari

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kondisi Terkini Muninggar, Pekerja Asal Kabupaten Serang yang Tersangkut Kasus Kebakaran di Dubai

Sumber: Tribun Banten
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas