Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami di Bengkulu Nekat Bunuh Istri yang Minta Cerai, Emosi Korban Menolak Diperiksa HP-nya

Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tega membunuh istrinya. Pembunuhan itu bermula saat korban meminta cerai kepada pelaku.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Suami di Bengkulu Nekat Bunuh Istri yang Minta Cerai, Emosi Korban Menolak Diperiksa HP-nya
kantipurnetwork.com
Ilustrasi - Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tega membunuh istrinya. Pembunuhan itu bermula saat korban meminta cerai kepada pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu tega membunuh istrinya.

Pembunuhan itu bermula saat korban meminta cerai kepada pelaku.

Pelaku curiga korban berselingkuh.

Ia lalu meminta handphone (HP) korban untuk diperiksa.

Namun, korban menolaknya.

Hal itu membuat pelaku emosi hingga menghabisi nyawa korban.

Polisi mengamankan AF alias TO (30) warga Desa Air Apo Kecamatan Binduriang Rejang Lebong Provinsi Bengkulu yang membunuh istrinya sendiri Nova Anjar Sari (27) alias Vini.

Baca juga: Janda 64 Tahun Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Rumahnya, Diduga Dibunuh, Sosoknya Diungkap Tetangga

Baca juga: Vini Sempat Minta Cerai Sebelum Tewas Dibunuh, Suaminya Ditangkap di Kawasan Kebun Kopi

Berita Rekomendasi

AF ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan kebun kopi di Kecamatan Binduriang Minggu (27/3) pagi.

Berdasarkan pengakuan tersanga AF, motifnya tega membunuh istrinya karena cemburu.

AF mengaku saat ia pulang dari berjualan sayur, dirinya bertemu dengan korban.

Korban lalu meminta cerai.

Mendengar hal itu, dia lalu meminta handphone korban untuk mememastikan apakah korban berselingkuh.

Korbanpun menolak untuk diperiksa handphonenya, akhirnya tersangka naik pitam hingga melukai korban dengan senjata tajam jenis parang.

Saat ini tersangka dibawa ke Polres Rejang Lebong, bersama alat bukti guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas