Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komplotan Pencuri di Medan Gunakan Uang Hasil Penjualan Motor Curian untuk Judi dan Beli Narkoba

Pelaku mencoba melawan terhadap petugas yang menangkap, sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kedua pelaku

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Komplotan Pencuri di Medan Gunakan Uang Hasil Penjualan Motor Curian untuk Judi dan Beli Narkoba
Humas BNN
Ilustrasi Borgol - Tiga tersangka pelaku pencuri sepeda motor milik Nuraisah (54) warga Jalan Permai, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan berhasil diringkus 

Laporan Wartawan Tribun Medan  Alfiansyah

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Tiga tersangka pelaku pencuri sepeda motor milik Nuraisah (54) warga Jalan Permai, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan berhasil diringkus.

Ketiganya adalah Putra Ananda (23) warga Jalan Pasar III Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Fahrul Rozi Akbar (30) warga Komplek Amonis, Kecamatan Medan Tembung, dan Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (26/3/2022) subuh.

"Malam itu korban hendak tidur dan memarkirkan kendaraannya di teras rumahnya dalam keadaan stang terkunci.

Kebetulan STNK kendaraan itu juga disimpannya di bawah jok," kata Firdaus kepada tribun-medan, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Mabuk Lem, Residivis Kasus Pencurian hendak Rudapaksa SPG di Surabaya

Ia mengatakan, saat korban terbangun dari tidurnya dan melihat bahwa sepeda motor kesayangannya telah hilang dilarikan pencuri.

BERITA TERKAIT

"Korban yang merasa keberatan dan mengalami kerugian langsung membuat laporan pengaduan ke kantor polisi," sebutnya.

Firdaus menyebutkan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku.

"Dari hasil lidik dilapangan, kita mendapatkan identitas dan mengetahui keberadaan pelaku pencurian," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan usai mengetahui identitas pelaku, kemudian petugas pun langsung melakukan penangkapan, pada Sabtu (26/3/2022) siang.

"Kita medapatkan infomasi mengenai keberadaan sedang berada dikawasan Tembung. Petugas langsung bergerak cepat guna dan menangkap pelaku bernama Putra dan Fahrul Rozi," tuturnya.

Saat menangkap kedua pelaku, petugas juga mendapati barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.

Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan seorang lagi rekannya bernama Zupriadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas