Komplotan Pencuri di Medan Gunakan Uang Hasil Penjualan Motor Curian untuk Judi dan Beli Narkoba
Pelaku mencoba melawan terhadap petugas yang menangkap, sehingga kita memberikan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kaki kedua pelaku
Editor: Eko Sutriyanto
![Komplotan Pencuri di Medan Gunakan Uang Hasil Penjualan Motor Curian untuk Judi dan Beli Narkoba](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bnn-tangkap-narkoba-6.jpg)
Laporan Wartawan Tribun Medan Alfiansyah
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Tiga tersangka pelaku pencuri sepeda motor milik Nuraisah (54) warga Jalan Permai, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan berhasil diringkus.
Ketiganya adalah Putra Ananda (23) warga Jalan Pasar III Tembung, Kecamatan Medan Tembung, Fahrul Rozi Akbar (30) warga Komplek Amonis, Kecamatan Medan Tembung, dan Zupriadi (35) warga Jalan Perhubungan, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi di Jalan Perhubungan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Sabtu (26/3/2022) subuh.
"Malam itu korban hendak tidur dan memarkirkan kendaraannya di teras rumahnya dalam keadaan stang terkunci.
Kebetulan STNK kendaraan itu juga disimpannya di bawah jok," kata Firdaus kepada tribun-medan, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Mabuk Lem, Residivis Kasus Pencurian hendak Rudapaksa SPG di Surabaya
Ia mengatakan, saat korban terbangun dari tidurnya dan melihat bahwa sepeda motor kesayangannya telah hilang dilarikan pencuri.
"Korban yang merasa keberatan dan mengalami kerugian langsung membuat laporan pengaduan ke kantor polisi," sebutnya.
Firdaus menyebutkan, setelah menerima laporan dari korban pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengetahui identitas para pelaku.
"Dari hasil lidik dilapangan, kita mendapatkan identitas dan mengetahui keberadaan pelaku pencurian," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan usai mengetahui identitas pelaku, kemudian petugas pun langsung melakukan penangkapan, pada Sabtu (26/3/2022) siang.
"Kita medapatkan infomasi mengenai keberadaan sedang berada dikawasan Tembung. Petugas langsung bergerak cepat guna dan menangkap pelaku bernama Putra dan Fahrul Rozi," tuturnya.
Saat menangkap kedua pelaku, petugas juga mendapati barang bukti satu unit sepeda motor milik korban.
Kepada polisi, kedua pelaku ini mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dengan seorang lagi rekannya bernama Zupriadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.