Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Pegawai di Labuan Bajo Dikeroyok Pedagang Ikan di Pasar, Berawal Tegur Pemotor yang Lawan Arus

Tiga pegawai dinas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pengeroyokan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Tiga Pegawai di Labuan Bajo Dikeroyok Pedagang Ikan di Pasar, Berawal Tegur Pemotor yang Lawan Arus
ISTIMEWA
Ilustrasi pengeroyokan - Tiga pegawai dinas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pengeroyokan. 

Laporan Reporter Pos-Kupang.com, Gecio Viana

TRIBUNNEWS.COM - Tiga pegawai dinas di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi korban pengeroyokan.

Mereka dikeroyok oleh pedagang ikan pada Rabu (30/3/2022).

Kejadian itu bermula saat korban menegur pemotor yang melawan arus.

Teguran itu berujung cekcok mulut hingga akhirnya terjadi pengeroyokan.

Adapun lokasinya di Pasar Rakyat Batu Cermin.

Ketiga pegawai tersebut merupakan pegawai di Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Perhubungan Kabupaten Mabar.

Berita Rekomendasi

Para pegawai masing-masing Fransiskus Daut, Yakobus Jas dan Bonifasius Padua mengalami luka akibat kejadian tersebut.

Baca juga: Pelajar SMP di Jember Jatim Dianiaya Tiga Teman Sekolahnya, Polres Turun Tangan

Tidak terima atas kejadian tersebut, Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Perhubungan Kabupaten Mabar melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polres Mabar.

"Persoalan ini sesegera mungkin diproses, karena kami tidak ingin ada preseden buruk, mungkin saat ini di Pasar Wae Kesambi, kami tidak ingin di tempat lain," kata Sekertaris Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi dan Perhubungan Kabupaten Mabar, Rikardus Sontani.

Menurut Rikardus, kejadian itu dinilai sebagai 'pukulan' bagi institusi pemerintahan saat menjalankan tugas.

"Karena bagaimanapun anggota kami yang menjadi korban dikeroyok dalam kondisi menjalankan tugas dan berseragam, dan ini bagi kami adalah hal yang sangat tidak elok," tegasnya.

Sehingga, lanjut Rikardus, ia berharap agar kasus tersebut diproses secara profesional oleh pihak kepolisian, terlebih sebanyak 9 terduga pelaku telah diamankan pascakejadian.

"Ditindak dengan tegas, dan kami sangat berharap hukuman maksimal, itu yang kami harapkan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas