Risman Pasigai DPO Kasus Pencemaran Nama Baik Sesama Politisi Golkar Ditangkap di Jakarta
Putusan menyatakan Risman terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencemaran nama baik.
Editor: Dewi Agustina
Dalam Juklak itu diatur bahwa kepanitiaan terbentuk 15 hari kerja hingga pelaksanaan musda.
Baca juga: Prof Nasaruddin Doakan Ketum Golkar, Akui Punya Kedekatan dengan Keluarga Airlangga
Atas insiden itu, Ketua Panitia Musda Golkar Sulsel M Risman Pasigai menuding di balik kericuhan Musda itu adalah Rusdin Abdullah.
"Ini adalah kadernya Rusdin Abdullah yang datang mau mengacaukan musyawarah daerah DPD I Golkar Sulsel," kata Risman kepada awak media usai kejadian tersebut.
Risman Pasigai bahkan sangat yakin apa yang dilakukan Hamzah di arena musda adalah suruhan mantan Ketua HIPMI Sulsel Rusdin Abdullah.
"Kami imbau kepada Pak Rudal (Rusdin Abdullah) sebagai senior saya, sebagai Bendahara Golkar, kalau fair datang kesini. Jangan bikin ribut acara musda, ini bikin malu," lanjut Risman.
"Jadi sampaikan ke Pak Rudal, kalau fair datang Rudal-nya kesini, jangan suruh orang. Istri Pak Rudal itu caleg terpilih loh," katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Cemarkan Nama Baik Rusdin Abdullah, Politisi Golkar Risman Pasigai Ditangkap di Jakarta