Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polda Aceh : DPO Narkoba di Aceh Besar Keluarkan Keris Saat Dikejar sehingga Polisi Menembaknya

Setiap petugas punya diskresi untuk memutuskan atau bertindak di saat dirinya berada pada situasi tertentu

Penulis: Subur Dani
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polda Aceh : DPO Narkoba di Aceh Besar Keluarkan Keris Saat Dikejar sehingga Polisi Menembaknya
For Serambinews.com
Keluarga Tammikha saat melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh, Rabu (6/4/2022). 

Masyarakat juga harus tau, yang dihadapi itu adalah DPO sekaligus residivis narkoba yang bisa saja mengancam nyawa petugas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Keluarga Tammikha, warga Gampong Pu’uk, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar melaporkan oknum Tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Mapolda Aceh, Rabu (6/4/2022).

 Tammikha sebelumnya meninggal dunia setelah dilumpuhkan polisi saat penggerebekan kepemilikan sabu-sabu seberat 16 gram.

Baca juga: BNN Kota Malang dan Polresta Malang Kota Musnahkan 18,6 Kilogram Narkoba dan 20.000 Pil Doubel L

Saat itu, tersangka dijelaskan mencoba melawan polisi menggunakan senjata tajam, hingga akhirnya harus dilumpuhkan.

Petugas langsung menolongnya dengan membawa ke RSUZA. Namun, dalam perjalanan ke rumah sakit, tersangka meninggal dunia.

Atas kejadian itu, keluarga tidak menerima dan melaporkan hal itu ke Polda Aceh.

Didampingi Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), keluarga tersangka melapor oknum tim Sat Narkoba Polresta Banda Aceh ke Polda Aceh.(*)

BERITA REKOMENDASI

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Polda Kembali Tegaskan, DPO Narkoba yang Dilumpuhkan di Aceh Besar karena Membahayakan Petugas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas