Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Mahasiswa Baru Unud Keluhkan Kewajiban Tinggal di Dormitory

Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD.

Editor: cecep burdansyah
zoom-in Orangtua Mahasiswa Baru Unud Keluhkan Kewajiban Tinggal di Dormitory
Tribun Bali/ Kander Turnip
Antrean pendaftaran Student Day di UNUD 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sejumlah mahasiswa baru Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 jalur SNMPTN mengeluhkan adanya peraturan yakni saat melakukan pendaftaran ulang wajib membayar dan tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory (UISD).

Mendengar hal tersebut, perwakilan DPM dan BEM Unud yang terdiri dari Ketua DPM Unud Ngurah, Ketua BEM Unud Darryl Dwiputra, Koordinator Bidang Analisis dan Kajian Strategis (Ankastrat) BEM Tania, Kepala Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Akesma) BEM, Yudha dan Staf Departemen Adkesma Ananta mendatangi Rektorat Unud di kampus Jalan Raya Kampus Unud Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, untuk melakukan pertemuan audiensi, Senin (11/4) siang.

Setelah sempat dikeluhkan oleh orangtua calon maba angkatan 2022, akhirnya Unud mencabut aturan wajib membayar dan tinggal di UISD. Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara, mengatakan pihaknya telah menerima masukan beberapa unit terkait hal tersebut.

"Saya akan segera mengeluarkan surat edaran Rektor yang memberikan kemudahan bagi calon mahasiswa kami. Mohon ditunggu surat edaran akan segera dirilis oleh humas dan juru bicara. Mudah-mudahan malam ini (kemarin, Red) atau besok pagi sudah terbit," jelasnya, Selasa.

Rektor menyatakan, pihaknya tidak mewajibkan lagi mahasiswa untuk membayar biaya asrama tersebut. Nantinya ketika asrama tersebut sudah jadi, Unud akan melakukan verifikasi ulang terkait siapa yang berhak untuk tinggal di asrama.

"Kalau asrama sudah jadi baru kita akan verifikasi siapa yang ingin masuk asrama, siapa yang tidak. Itu pada prinsipnya. Karena nanti kalau masuk semua tidak muat di situ," imbuhnya.

Lalu mengapa pembayaran asrama ini awalnya diwajibkan? Prof Antara mengatakan, awalnya pihaknya hanya ingin memberikan layanan kepada mahasiswa karena, menurutnya, dengan kebijakan tersebut akan membuat mahasiswa menjadi lebih terkoordinir karena terdapat tempat pemondokannya. Selain itu asrama juga dapat berfungsi.

Berita Rekomendasi

"Itu saja sebetulnya. Kalau mahal relatif dengan Rp 700 ribu sebulan kali satu semester kemudian bisa dicicil tiga kali. Hitungan tim kami sangat memungkinkan. Tetapi karena dengan begitu tidak memungkinkan kita harus mengakomodir kemauan masyarakat. Makanya wajib dulu, tentu wajib itu administratif dan jika masuk semua tentu tidak cukup. Nantinya ada verifikasi masuk asrama. Kita wajibkan dulu, nanti kita verifikasi," tandasnya.

Nantinya ada 1.000 mahasiswa yang tidak bisa tinggal di asrama karena sarana dan prasarana yang terbatas. Indikator verifikasi tersebut meliputi, mahasiwa yang tinggal di sekitar kampus dianggap tidak layak masuk asrama, yang mempunyai keluarga di sekitar kampus juga tidak layak masuk asrama, atau bagi mahasiswa yang tidak boleh berpisah dengan orangtua, misalkan karena sakit, itu juga tidak layak tinggal di asrama.

"Yang tidak layak, diverifikasi. Kita akan kembalikan dananya ke yang bersangkutan. Tetapi kalau memang masyarakat kesulitan untuk bayar, kita bebaskan saja dulu. Nanti pada saatnya kita komunikasikan lagi," ujarnya.

Pembayaran dilakukan mulai saat ini karena beberapa mahasiswa memang daftar ulangnya pada April. Jadi bagi mahasiswa yang daftar ulangnya pada Juni atau Agustus mereka membayar pada saat itu juga.

Sementara untuk pembangunan saat ini masih dalam proses pihak Waskita juga masih bersiap-siap untuk melakukan pembangunan.

"Jadi itu kayaknya yang belum dipahami oleh masyarakat. Sebetulnya yang sudah bayar banyak sekali. Tapi tidak masalah, kita hormati saja siapa yang mau bayar dan kita akan mengakomodir yang memerlukan asrama. Yang tidak akan diberikan kebebasan. Pembangunannya dalam waktu dekat dua hari lagi saya akan bertemu dengan Waskita untuk final," tutupnya.

Sebelumnya, UISD ini rencananya dibangun di lingkungan Unud. Awalnya surat audiensi tersebut ditujukan kepada Rektor Unud, Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara MEng IPU. Namun, menurut Darryl, Prof Antara tak dapat hadir dalam audiensi tersebut.

"Namun sangat disayangkan Rektor Unud tidak dapat hadir, melainkan diwakili Wakil Rektor II Prof Dr I Gusti Bagus Wiksuana SE MS dan Wakil Rektor III Prof Ir Ngakan Putu Gede Suardana MT PhD IPU. Pukul 14.00 Wita, perwakilan DPM dan BEM diizinkan masuk ke Ruang Bahasa yang disusul Wakil Rektor II dan Wakil Rektor III," ujarnya.

Wakil Rektor II mengatakan, pembangunan asrama ini tidak mengeluarkan biaya sepeser pun dari Unud, tetapi adanya kerjasama yang dilakukan Unud dengan investor, yaitu PT Waskita Karya Realty. Unud akan memperoleh profit sharing Rp 2,5 miliar setiap tahun dari hasil kerjasama dengan PT Waskita Karya Realty.

BEM Unud pun banyak menerima keluh kesah dari calon mahasiswa baru UNUD angkatan 2022 jalur SNMPTN beserta orangtua mereka, karena adanya tekanan dari surat penguman yang dikeluarkan Rektor, yaitu wajib membayar UISD jika tidak membayar calon mahasiswa baru Unud angkatan 2022 jalur SNMPTN dianggap mengundurkan diri.

Menurut Darryl, hal tersebut sangat disayangkan, karena calon mahasiswa baru menjadi korban atas kerjasama Unud dan PT Waskita Karya Realty demi keuntungan yang didapat Unud maupun PT Waskita Karya Realty.

Sementara itu, sejumlah orangtua dan calon mahasiswa baru mendatangi rektorat untuk mengajukan keberatan terkait wajib bayar biaya asrama untuk memenuhi persyaratan pendaftaran, Selasa (12/4).  Namun, mereka mendapat teguran dan diminta pergi dari lokasi.

Selang beberapa waktu, akibat penolakan dari orangtua dan calon mahasiswa baru, akhirnya pihak rektorat mengumpulkan dan menemui mereka di Widya Sabha. Selama proses pertemuan itu, Darryl mengatakan, banyak sekali argumen yang dilontarkan dan dinilai tak menghargai kehadiran orangtua dan camaba yang keberatan kuliah, bahkan ingin mengundurkan diri sebagai mahasiswa Unud.

"Menyikapi hal tersebut, maka kami menyatakan, tidak mewajibkan mahasiswa baru untuk tinggal di Udayana Integrated Student Dormitory, sehingga mahasiswa baru dapat dipastikan memiliki hak untuk memilih tempat tinggalnya sendiri," tandasnya.

Darryl mengatakan, pihak Unud mengembalikan uang pembayaran UISD untuk mahasiswa yang membatalkan tinggal di dormitory. Juga mengundurkan jadwal pelaksanaan pembayaran UKT mahasiswa baru SNMPTN 2022. Serta dalam pelaksanaan verifikasi dan penyerahan berkas mahasiswa baru dilakukan secara hybrid.

Darryl mengatakan, berdasarkan data yang disampaikan, ada 5 tipe jenis kamar yang ditawarkan. Harganya memang beragam, yakni dari Rp 700 ribu hingga Rp 3,5 juta per bulan.

Harga ini pun tentu dianggap mahal mengingat situasi pandemi Covid-19 di Bali membuat situasi keuangan orangtua Maba belum pulih.

"Tarif biayanya juga tidak sebanding dengan kos di sekitaran daerah. Apalagi diwajibkan," tandasnya.

Sebanyak 6.549 mahasiswa baru 2022 telah lolos seleksi di Unud. Nantinya asrama ini akan digunakan pada 1 September 2022 mendatang dengan kapasitas 6.000 orang. (sar/gil)

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas