Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Penembakan Najamuddin, Oknum Polisi SL Tak Minta Bayaran untuk Jadi Eksekutor

Keinginan SL membantu Iqbal Asnan, didasari perasaan sakit hati. Dari sana, ia bersolidaritas untuk melenyapkan nyawa Najamuddin Sewang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Penembakan Najamuddin, Oknum Polisi SL Tak Minta Bayaran untuk Jadi Eksekutor
TRIBUN-TIMUR.COM
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

Juga puluhan selongsong atau amunisi yang diamankan polisi.

M Iqbal Asnan Otak Pembunuhan

Sebelumnya diberitakan, Kasat Pol PP Kota Makassar M Iqbal Asnan, menjadi otak pembunuhan pegawai Dishub, Najamuddin Sewang.

Perannya dibeberkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya Jl Ahmad Yani, Sabtu (16/4/2022) malam.

Iqbal Asnan disebut merupakan otak dari pembunuhan berencana pada 3 April lalu itu.

Sementara tiga pria lainnya berinisial AKM, A dan S disebut berperan sebagai eksekutor, pemantau atau penggambar di lokasi.

"Ada otak pelaku, ada yang merencanakan terus sampai dengan eksekutor. Sementara otak pelaku adalah pejabat Kota Makassar (M Iqbal Asnan)," kata Budhi Haryanto.

Berita Rekomendasi

Motif asmara pun disebut mendalangi pembunuhan Pegawai Dishub Makassar, Najamuddin Sewang.

Menurutnya, Iqbal Asnan dan almarhum Najamuddin Sewang terlibat cinta segitiga dengan seorang perempuan.

"Untuk motif dari para pelaku ini adalah cinta segitiga maupun motif pribadi," kata Kombes Pol Budhi Haryanto.

Atas dasar itu, ia pun memastikan kasus penembakan itu bukanlah aksi teror.

"Jadi saya ulangi tidak ada teror di Kota Makassar ini, tapi ini adalah motif atau masalah pribadi," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi yang dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto menangkap Iqbal Asnan dan 3 orang lainnya.

Ketiganya adalah inisial S, AKM, dan A.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas