Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Terbaru Kasus Penembakan Najamuddin, Oknum Polisi SL Tak Minta Bayaran untuk Jadi Eksekutor

Keinginan SL membantu Iqbal Asnan, didasari perasaan sakit hati. Dari sana, ia bersolidaritas untuk melenyapkan nyawa Najamuddin Sewang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Fakta Terbaru Kasus Penembakan Najamuddin, Oknum Polisi SL Tak Minta Bayaran untuk Jadi Eksekutor
TRIBUN-TIMUR.COM
Tangkapan layar video yang beredar terkait penangkapan Kasatpol PP Makassar, Iqbal Asnan, Sabtu (16/4/2022) sore. 

Sebelumnya, penembakan terhadap pegawai Dishub Makassar Najamuddin Sewang terjadi sekitar pukul 10.00 Wita di Jalan Danau Tanjung Bunga, Minggu (3/4/2022), usai mengatur lalu lintas di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Sebelum diketahui itu sebagai kasus pembunuhan, pihak kepolisian menyatakan sebagai kasus kecelakaan lalulintas tunggal karena adanya serangan jantung.

Begitu juga ketika dibawa ke rumah sakit terdekat.

Namun saat jenazah tiba di rumahnya dan akan dimandikan, pihak keluarga menemukan adanya lubang seperti bekas tembakan pada bagian ketiak kiri hingga akhirnya jenazah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.

Dua jam setelah autopsi, tim dokter kepolisian RS Bhayangkara berhasil mengangkat proyektil yang bersarang di dalam paru-paru korban yang juga sebagai penyebab kematian karena paru-paru bocor akibat tertembus peluru.

Seorang oknum polisi berinisial SR menjadi eksekutor dalam pembunuhan berencana terhadap Najamuddin Sewang, pegawai Dishub Makassar.

"Jadi untuk eksekutornya adalah oknum dari kita, oknum anggota Polri berinisial SL," kata Kombes Pol Budhi Haryanto saat merilis kasus itu di kantornya, Senin (18/4/2022) siang.

BERITA REKOMENDASI

SR memperoleh senjata itu secara online yang juga terlibat jaringan teroris.

"Senjata ini dibeli melalui online yang setelah kita selidiki ternyata terkait dengan jaringan teroris," ujarnya.

Uang tanda terima kasih yang diperoleh SR dari aksi pembunuhan itu totalnya puluhan juta rupiah.

"Bukan untuk membayar ya, itu sebagai tanda terima kasih. Totalnya Rp 85 juta," beber Budhi.

Dalam press release itu juga dihadirkan barang bukti dua motor. Yaitu motor Mio hitam berpelat nomor DD 4412 DY yang dikendarai Najamuddin Sewang.

Baca juga: Wanita di Balik Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar & Najamuddin Ternyata Seorang Pejabat Eselon


Dan motor matik Beat berpelat DD 5951 KD yang dikendarai pelaku atau eksekutor.

Selain itu juga dihadirkan barang pistol jenis revolver yang digunakan menghabisi nyawa Najamuddin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas