Nasib Ayah yang Nekat Curi Burung Demi Beli Susu untuk Bayinya, Sempat Ditahan dan Kini Bebas
Cerita seorang ayah nekat mencuri burung demi bisa beli susu untuk bayinya datang dari wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Editor: Endra Kurniawan
Hingga pada Kamis (21/4/2022), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Utara melakukan upaya perdamaian atau restorative justice (RJ) kepada Jeki.
RJ ini dilakukan karena Jeki baru pertama kali melakukan tindak pidana.
"Tersangka tulang punggung keluarga, dan memiliki seorang anak berumur 7 bulan. Tersangka juga tidak memiliki pekerjaan tetap," tambah Ristianti.
Dengan terjadinya RJ, Jeki akhirnya bisa kembali ke keluarga, dan kasusnya dihentikan.
"Ini adalah keputusan yang sangat tepat dari kejaksaan," ungkap Ristianti.
Artikel ini telah tayang di Tribunbengkulu.com dengan judul Curi Burung Lovebird Demi Susu Anak, Bapak di Bengkulu Utara Ini Akhirnya Bebas Berkat RJ
(Tribunbengkulu.com/Romi Juniandra)
Berita Rekomendasi