Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Enam Fakta 517 Ribu Benur Senilai Rp 52 Miliar Digagalkan, Pelaku Diupah Rp 1 Juta Sekali Antar

Ketiga tersangka itu berperan sebagai kernet sekaligus juru angkut benur yang akan diselundupkan

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Enam Fakta 517 Ribu Benur Senilai Rp 52 Miliar Digagalkan, Pelaku Diupah Rp 1 Juta Sekali Antar
TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Polda Sumsel menggelar rilis penggagalan upaya penyelundupan benur senilai Rp 52 miliar, Jumat (29/4/2022). 

Dari pengakuan ketiga tersangka, mereka mendapat upah masing-masing Rp 1 juta untuk sekali antar dan polisi juga masih mendalami dalang dibalik upaya penyelundupan tersebut.

"Dari pengakuan tiga tersangka itu, mereka mengaku baru pertama kali bekerja seperti ini. Tapi tetap, pengakuannya akan kita dalami dan mengungkap siapa yang menyuruh mereka," ujarnya.

Selain mengamankan tiga tersangka bersama 517 ribu benur, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yakni satu unit mobil dan dua speedboat.

"Sedangkan untuk benur yang berhasil diselamatkan, bakal dilepasliarkan di Lampung," ucapnya.

4. Penyelundupan Terbesar

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto mengklaim, ini merupakan yang terbesar dalam penggalangan upaya penyelundupan baby lobster di Indonesia.

"Benur yang akan diselundupkan itu jenis Pasir dan Mutiara," ujarnya saat menggelar rilis di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, Jumat (29/4/2022).

Berita Rekomendasi

Terungkapnya upaya penyelundupan ini berhasil diketahui dari informasi masyarakat.

Total ada tiga tersangka yang diamankan lantaran tertangkap tangan melakukan bongkar muat benur secara ilegal di pinggiran sungai Merah Mata Kabupaten Banyuasin.

"Dari pengakuan ketiga tersangka, Benur ini akan dibawa ke Singapura dan Vietnam melalui jalur air," ucapnya.

5. Dalami Dalang Penyelundupan

Polisi kini masih mendalami dalang dibalik praktik penyelundupan benur tersebut.

Toni mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka ini menjadi contoh nyatanya bahwa kepolisian Polda Sumsel tetap tidak akan melepas pandangan terhadap segala tindak kejahatan.

Baca juga: Aturan Menteri Trenggono Soal Benur Dinilai Sudah Benar

Meskipun saat ini sedang dilakukan pengamanan musim mudik lebaran.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas