Ditemukan Terikat dan Dibekap, Wanita di Tabanan Hanya Karang Cerita Dianiaya, hampir Dirudapaksa
Jadi atensi Menteri Bintang, kasus di Tabanan ternyata hoaks, wanita 19 tahun karang cerita jadi korban penganiayaan dan percobaan rudapaksa.
Penulis: Theresia Felisiani
Disinggung mengenai adanya pemeriksan kejiwaan dari wanita tersebut, AKBP Nefli mengungkapkan sejumlah pihak mulai dari psikolog Dinas Sosial serta psikolog dari Polda Bali.
"Ini kita sedang dalami (kondisi kejiwaan). Sekarang dari psikologi Dinas Sosial dan Polda Bali juga sudah turun untuk melakukan pendekatan pendekatan," katanya.
Lalu bagaimana kejadian sebenarnya sehingga muncul ide korban untuk mengarang kasus penganiyaan, Kapolres Tabanan mengaku masih berproses dan memohon waktu agar nantinya bisa clear.
Kemudian bagaimana dengan korban yang memberikan keterangan keliru atu mengarang cerita? AKBP Nefli mengatakan pihaknya masih mendalami duduk perkaranya agar jelas. Mengingat dalam kasus ini tidak semata-mata hanya penegakan hukum saja.
"Sekarang kita masih proses. Ada hal harus kami dalami dulu. Kami mohon waktu dulu ya," tandasnya.
Gadis 19 Tahun di Tabanan Dianiaya dan Hendak Dirudapaksa, Tangan Kaki Diikat dan Mulut Dibekap
Seorang gadis berusia 19 tahun ditemukan dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali serta mulut dibekap kain di Beji Puseh Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, Senin 2 Mei 2022 kemarin.
Ia diduga menjadi korban penganiayaan dan percobaan pemerkosaan oleh tiga orang pria. Para pelaku sedang dikejar oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu 30 April 2022 lalu.
Sebelum kejadian, korban sedang memetik buah pepaya yang hendak dimasak menjadi sayur di sebuah tempat wilayah Kecamatan Kediri.
Namun tak disangka, terduga pelaku yang disebutkan bernama Gede Amo bersama dua temannya langsung membekap korban dan dibawa ke tengah mobil.
Baca juga: Teror Buaya saat Lebaran di Kolaka dan Samarinda, Dikira Kayu Mengapung, Muncul di Balik Kamar Mandi
Korban tak hanya dibekap, ketika sudah masuk ke mobil, para pelaku ini kemudian mengikat mulut korban dengan kain putih, kemudian mengikat tangannya dengan tali plastik, dan mengikat kakinya dengan tali sapi.
Para pelaku ini kemudian membawa korbannya ke sebelah Taman Ayun Mengwi, Badung.
Setibanya di sana, korban kemudian dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan para pelaku, namun pelaku terus berontak untuk menolak.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.