Tahanan Polres Muna Tewas Usai Ditahan 12 Jam, Ada Lebam hingga Mulut Berbisa, Keluarga Tak Terima
Seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara tewas. Tahanan tersebut bernama Amis Ando (45).
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Seorang tahanan di Polres Muna, Sulawesi Tenggara tewas.
Tahanan tersebut bernama Amis Ando (45).
Dia tewas setelah ditahan selama 12 jam di sel tahanan Mapolres Muna.
Keluarga merasa ada yang janggal atas meninggalnya Amis Ando.
Untul itu, keluarga korban mendesak polisi agar melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando.
Diketahui, Amis Ando merupakan tahanan kasus dugaan pengancaman.
Baca juga: Pria di Deli Serdang Tewas setelah Berkelahi dengan Adik Kandung, Ini Kronologinya
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Parepare, Mobil Pikap Tabrak Motor, 2 Remaja Tewas
Ada Luka di Tubuh
Mengutip Tribunnnews Sultra, keluarga korban mendapat kabar Amis Ando meninggal saat perjalanan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muna, Rabu (4/5/2022).
Keluarga korban merasa ada yang janggal dengan meninggalnya Amis Ando.
Pihak keluarga kemudian mendatangi RSUD Kabupaten Muna.
Di sana, keluarga sempat bersitegang dengan aparat kepolisian karena tak terima dengan kejadian tersebut.
Salah seorang keluarga korban, Fajar mengatakan, pihaknya menemukan luka di beberapa bagian tubuh Amis Ando.
"Di leher korban ada bekas lebam dan telinganya keluar darah," kata Fajar saat dikonfirmasi, Rabu.
Tak hanya itu, di pergelangan tangan kanan dan kiri Amis Ando terdapat luka lecet yang menghitam, serta mulut mengeluarkan busa.
Dokter RSUD Kabupaten Muna, Bainuddin mengatakan, korban sudah dalam keadaan meninggal saat dibawa ke rumah sakit.
"Tapi penyebab kematiannya belum diketahui, nanti hasil visumnya akan kami serahkan ke polisi," ujarnya.
Baca juga: Lebam dan Mulut Berbusa, Keluarga Beberkan Kejanggalan Tewasnya Amis Ando Setelah 12 Jam Ditahan
Keluarga Desak Autopsi
Masih dari Tribunnews Sultra, keluarga korban, La Nisan (47) meminta Polres Muna untuk melakukan autopsi terhadap jenazah Amis Ando.
Padahal, sebelumnya sudah mendatangani pernyataan menolak autopsi diketahui lurah setempat.
"Dari rumah sakit memang belum melihat kondisi almarhum (ada lebam), polisi juga melarang foto (jenazah)," ucapnya, saat dihubungi melalui telepon, Kamis.
Namun, keluarga berubah pikiran setelah mendapati kondisi tubuh jenazah terdapat luka lebam di sekujur tubuh saat hendak dimandikan.
"Saat dibuka mau dimandikan, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi pada almarhum ini."
"Dari pihak keluarga mendesak kepolisian supaya kasus diusut dengan tuntas."
"Harus diautopsi, supaya kami memastikan kebenarannya (penyebab meninggal), apakah adik saya ini meninggal secara wajar atau tidak," ungkapnya.
Baca juga: Kapolres Muna Bersuara Soal Tahanan Amis Ando Tewas Setelah 12 Jam Ditahan
Polres Muna Bantah Korban Dianiaya
Kasat Reskrim Polres Muna membantah luka pada pergelangan tangan tahanan meninggal dunia karena dianiaya.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra menjelaskan, luka lecet pada pergelangan tangan tahanan yang meninggal karena bekas borgol.
"Jadi kita amankan langsung diborgol, karena almarhum anarkis, kita tetap borgol sampai almarhum tertidur," katanya, seperti dilansir Tribunnews Sultra.
Pihaknya, kata Astaman, enggan membuka borgol karena khawatir Amis Ando akan mengamuk.
"Iya ternyata benar, setelah bangun di tengah malam dia (Amis Ando) mengamuk lagi dalam kondisi mabuk," tambahnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Tahanan Polres Muna Tewas usai Ditahan Selama 12 Jam, Keluarga Ungkap Keanehan, Minta Hasil Visum, Diduga Janggal, Keluarga Desak Polisi Autopsi Jenazah Amis Ando, Tahanan yang Tewas di Polres Muna, dan Kasatreskrim Polres Muna Bantah Luka pada Pergelangan Tangan Tahanan Meninggal Hasil Penganiayaan
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.