Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Pilu Gadis di Kukar Dipaksa Layani Ayah Tirinya hingga Hamil, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Cerita pilu seorang gadis dipaksa layani nafsu ayah tirinya terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.

Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Cerita Pilu Gadis di Kukar Dipaksa Layani Ayah Tirinya hingga Hamil, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi seorang gadis di Kukar dirudapaksa ayah tiri hingga hamil. 

Akhirnya ungkap Iptu Chandra, tersangka pun merudapaksa anak tirinya tersebut dan korban hanya bisa pasrah mendapat perlakuan bejat itu, dengan menutup wajahnya menggunakan selimut saat tengah dirudapaksa ayah tirinya.

"Setelah tersangka melakukan rudapaksa terhadap korban, kembali tersangka berkata ke korban dengan mengatakan janji ya kamu jangan cerita ke siapa –siapa. Setelah itu tersangka pergi keluar dari kamar korban," terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 285 KUHP tentang tindak pidana, dimana barang siapa dengan kekerasan atau memaksa perempuan yang bukan istrinya bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun sesuai pasal 285 KUHP.

"Tersangka telah diamankan pada Kamis, (5/5/2022) di rumah pelaku dan ditahan sejak Jumat (6/5/2022) di Rutan Polsek Sebulu," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Seorang Ayah di Sebulu Kukar Rudapaksa Anak Tirinya yang Hamil 6 Bulan, Ancam Ibu Korban Dibunuh

(TribunKaltim.co/Aris Joni)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas