Kronologi dan Jalan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil hingga Diacuhkan Mertua
Berikut ini kronologi dan perjalanan berliku Polwan Suci Darma (25) mengungkap perselingkuhan yang dilakukan suaminya, DKM (32).
Penulis: Daryono
Editor: Pravitri Retno W
Selain itu ada berbagai prosedur lain dari penyidik yang menurut Titis dan timnya tidak masuk akal.
"Mereka berdebat soal pasal. Menurut mereka pasal ini tidak tepat, yang lain tidak tepat. Terus kami disuruh berkoordinasi dengan Jaksa dan lain-lain. Pokoknya kami dibuat ribet," ucapnya.
Sebagai kuasa hukum, Titis sangat menyayangkan sikap penyidik terhadap Briptu Suci Darma.
Apalagi kliennya tersebut juga bertugas di Polda Sumsel yang semakin membuat Titis tidak habis pikir dengan perlakuan tersebut.
"Masak sih perlakuan mereka begini, ini Polwan loh, ini rumahnya, minimalkan terima saja laporan dia," ujarnya.
Setelah melalui proses yang dirasa memusingkan, akhirnya laporan Briptu Suci Darma diterima.
Secara gamblang Titis menyebut, laporan itu diterima setelah ada penyidik perempuan yang merasa prihatin dengan kasus ini.
"Akhirnya ada seorang Polwan yang sangat baik, dia tugas di Subdit Kamneg (Polda Sumsel). Dia empati dengan kasus ini. Polwan itu bilang lapor saja pada saat saya piket, akhirnya kami melapor ditanggal 25 April tepat jam 21.00 malam," ujarnya.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
Titis mengungkapkan, kliennya sangat berharap mendapat keadilan atas rasa sakit hati yang sudah dia rasakan.
Briptu Suci Darma sangat berharap proses hukum atas laporan yang sudah dibuatnya bisa diproses sebagaimana hukum berlaku serta suaminya diberhentikan sebagai ASN.
"Nanti tuntutan lain akan kita tentukan lagi apakah itu pembatalan pernikahan atau perceraian. Sebab menurut kami ada dualisme yang perlu kami pelajari lagi. Bila perkawinan yang ada cacat seperti ini, itikad buruk, pembohongan, ya kami bisa membatalkan. Cuma kan karena dia (Briptu Suci) lagi hamil, itu yang jadi pertimbangan bagaimana selanjutnya," kata Titis.
4. Suci dalam kondisi hamil
Saat mengungkap perselingkuhan suaminya, Suci sudah dalam kondisi hamil 4 bulan.
Soal posisinya yang tengah hamil ini diungkap Suci di sejumlah postingannya.
Tak hanya itu, Suci juga pernah dirawat di RS karena terkena Covid-19.
"Saya USG sendiri, berjuang sendiri, sedangkan dia beralasan tdk ada uang, menghemaat biaya, dll. Trnyata saya tau kenapa selama ini dia tidak peduli dgn saya dan anaknya yang ada dlm kndungan. Yaitu karna dia mempunyai W dan anak pertama seorg laki" dri hasil hubungaan gelapnya," tulis Suci di salah satu postingannya.
5. Sempat datangi mertua, tapi tak direspons
Sebelum mengunggah perselingkuhan suaminya ke media sosial dan melapor ke polisi, Suci pernah mengadukan perselingkuhan DKM kepada mertuanya atau orang tua DKM.
Namun, menurut Suci, orang tua DKM tidak memberi respons.
"Bbrp hari berlalu saya berkunjung kermh orgtua W untuk menjelaskan dan memberikan bukti kalau anaknya berselingkuh, tetapi apa ibunya W tidak percaya dan tdk ada tnggapan apapun.
Sampai situ, lebaran kemarin. Mereka bahagia" saja menikmati lebaran bersama keluarga mereka masing", sementara saya disini harus menanggung semua sakitnya untuk menutupi perbuatan bejat mereka," tulis Suci.
6. Pemkab OKI dan Polda Sumsel lakukan pemeriksaan
Pemkab OKI dan Polda Sumsel merespons kasus yang menimpa Polwan Suci.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) H Husin mengaku sangat menyayangkan kejadian yang menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.
"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara (DMK) dan (W) ini, meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya kepada Tribunsumsel.com, dikutip Rabu (11/5/2022).
Sebelum ini, pihaknya sudah mengundang keduanya untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.
Dari keterangan DKM dan W, Husin mengatakan keduanya mengakui memang menjalin hubungan.
Pernyataan itu disampaikan secara langsung oleh keduanya.
"Sebelum berita ini viral, kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ucapnya.
Baca juga: POPULER REGIONAL: Oknum Polwan Tepergok Berduaan dengan Pendeta | Ayah Bunuh Balitanya Gegara Rewel
Lanjut Husin, Pemkab OKI juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc untuk menelusuri kasus perselingkuhan ini.
Yakni terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi," jelas Husin.
Menurutnya, pihaknya akan segera mengadakan pemeriksaan kode etik, jika terbukti bersalah akan diberikan sanksi.
Dalam kasus ini, keduanya akan diperiksa dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.
"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat."
"Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.
Sementara itu, Polda Sumsel juga menyatakan sedang menindaklanjuti laporan yang dibuat Suci.
"Saya sampaikan bahwa benar anggota kami tersebut sudah membuat laporan di Polda (Sumsel) sekitar seminggu lalu. Kemudian tindak lanjut dari laporan itu, kita sedang mengumpulkan bahan keterangan.”
“Artinya penyidik kami sedang melakukan penyelidikan atas dugaan perkara yang dilaporkan oleh yang dilaporkan oleh bersangkutan," kata Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga, Selasa (10/5/2022), dikutip dari TribunSumsel.com.
Lebih lanjut, Tulus menyatakan, dalam waktu dekat bakal dilakukan pemanggilan terhadap DKM yang merupakan terlapor dalam perkara ini.
"Karena yang terlapor ini adalah pejabat yang ada di salah satu instansi terkait, tentu kita juga tetap menghormati mekanisme yang ada.”
“Tapi yang jelas upaya itu (pemanggilan terlapor) sudah kita rancang sedemikian mungkin agar berjalan baik. Mudah-mudahan minggu ini semuanya sudah terakomodir," jelasnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Suci/Milani) (TribunSumsel/Shinta Dwi Anggraini)