Siapa Oknum Polwan yang Sempat Tolak Laporan Briptu Suci Darma? Padahal Tahu sang Polwan Kini Hamil
Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polwan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sempat menolak laporan Polwan Suci Darma (25) terkait kasus dugaan perselingkuhan suaminya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Briptu Suci Darma yang merupakan Polwan di Polda Sumsel melaporkan suaminya DKM (31) ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan perzinahan.
Dari kabar yang beredar luas di sosial media, DKM diduga telah menjalani perselingkuhan dengan teman perempuannya sesama ASN di Kabupaten OKI berinisial WAG (34).
Bahkan dengan WAG, hubungan terlarang DKM sampai memiliki seorang anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Pengacara Briptu Suci Darma, Titis Rachmawati Briptu Suci Darma sudah melaporkan suaminya, namun laporannya sempat ditolak oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumatera Selatan (Sumsel).
Titis mengatakan oknum polwan yang menolak laporan Briptu Suci Darma pada Kamis (21/4/2022) tersebut beralasan laporan tersebut tak memiliki bukti kuat.
Hal tersebut pun disayangkan Titis, selain Briptu Suci Darma yang melapor ke instansi tempat Ia bertugas, juga dirinya seorang perempuan.
Baca juga: Soal Kasus Viral Polwan Suci Diselingkuhi 2 Oknum ASN OKI, Sekda OKI Beri Keterangan
"Malah kami disuruh koordinasi dulu dengan Jaksa," kata Titis, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Kompas.com.
Titis juga menyebut, oknum polwan tersebut mengetahui Briptu Suci Darma kini tengah hamil, dan tertimpa masalah.
Bahkan Oknum polwan itu meminta seluruh bawahannya tidak menerima laporan tersebut selama dia bertugas.
Namun akhirnya, Briptu SC bisa melapor pada Senin (25/5/2022) setelah oknum polwan itu sedang tidak bertugas.
“Lalu ada polwan baik, karena dia empati dengan rekannya ini. Sebelumnya kita diminta bukti lengkap, kita kan ingin agar kasus ini diperiksa makanya butuh melapor. Maka saya lapor 25 April ketika polwan ini piket," ujarnya.
Kronologi Perselingkuhan Terbongkar
Titis Rachmawati SH, mengungkapkan kronologi Polwan Suci Darma memergoki soal perselingkuhan sang suami, yakni pada Maret 2022.
Hal tersebut pun membuat Suci Darma sakit hati, merasa ditipu dan kecewa, lantaran pernikahan dengan DKM masih seumur jagung, di mana mereka baru saja menikah pada 2021.
Sebelum menikah, Suci Darma dan DKM sempat berpacaran sekitar satu tahun lamanya.
DKM pun sejak awal mengatakan dirinya berstatus lajang.
Hingga akhirnya perselingkuhan DKM dengan WAG terbongkar oleh Suci Darma.
Titis mengatakan sang suami berselingkuh dengan WAG sejak 2015, sebelum menikahi Suci Darma, bahkan sudah memiliki anak berusia 4,5 tahun.
Diketahui, pada akun instagramnya @sucidrma, Suci sempat memposting hasil tes DNA yang sudah dilakukan untuk mengetahui kecocokan dengan anak diduga hasil hubungan gelap sang suami.
Baca juga: 5 Fakta Baru Kasus Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN: DKM dan WS Sudah Dua Hari Tak Masuk Kantor
Titis mengungkapkan, hasil tes DNA itu menunjukan bahwa bocah laki-laki tersebut adalah benar anak DKM.
"Karena sulit bagi Suci untuk membuktikan perselingkuhan itu, maka dia menyusuri dengan berbagai cara. Mulai dari menyusuri WA suaminya dan lain-lain. Sampai akhirnya Suci mencoba melakukan tes DNA atas persetujuan dari suami sah perempuan tersebut (WAG). Setelah dilakukan, hasil tes DNA 99,9 persen akurat identik bahwa anak itu adalah anak dari suaminya (DKM)," kata Titis, dikutip dari TribunSumsel.
Seperti diketahui fakta lainnya terungkap, yakni rupanya WAG berstatus yang sama seperti DKM yakni ASN di Kabupaten OKI.
Titis menyebut, WAG juga memiliki suami dan anak.
"Perempuan itu statusnya istri orang. ASN juga di Pemkab OKI," ujarnya.
Lanjut dikatakan, Suci Darma pernah mendapati bukti sang suami pernah mentransfer sejumlah uang ke rekening WAG.
Padahal selama pernikahan, DKM tidak pernah terbuka soal gajinya kepada Suci Darma yang merupakan istri sahnya.
Baca juga: Viral Polwan Suci Diselingkuhi Oknum ASN, Pemkab OKI Bentuk Tim untuk Telusuri
"Selama pernikahan, Suci dan suaminya juga LDR. Suci pikir LDR itu karena demi tugas, tapi ternyata suaminya itu memang jarang pulang dari awal perkawinan. Selalu menghindar dan itulah yang sekarang Suci sesali. Pernikahan ini memang ada muslihatnya untuk melegalkan mereka (DKM dan WAG) selalu berzinah," ujarnya.
Dan kini setelah banyaknya proses yang dilakukan, termasuk tes DNA, DKM pun telah mengakui perbuatannya, mengakui hubungan terlarangnya dengan WAG.
Pengakuan itu lalu ditulis tangan dalam surat pernyataan yang juga ditambahkan keterangan "Surat Pengakuan Dosa".
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunSumsel.com/Shinta Dwi Anggraini) (Kompas.com/Aji YK Putra)