Dua Honorer di Palangkaraya Diamankan Usai Aniaya Polisi, Berawal Pelaku Minta Uang Rp 50 Ribu
Kedua pelaku sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal sedangkan korban anggota Polda Kalteng
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Kalteng Pangkan B
TRIBUNNEWS.COM, PALANGKARAYA - Aksi 2 pegawai honorer di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah memang sungguh berani.
Keduanya yakni berinisial HT (35) merupakan pelaku utama, dan BT (24).
Mereka berani memalak dan menganiaya seorang anggota polisi berinisial GJ (42) gara-gara korban tak beri uang untuk beli minuman keras.
Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, kedua tersangka tersebut merupakan paman dan keponakan.
Mereka tenaga honorer di Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, sehari-hari bertugas mengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPS) Bukit Tunggal.
Pascakejadian, HT dan BT berhasil diringkus sekira pukul 22.00 WIB.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Kamal Penjaringan Tak Berkutik Usai Dibekuk Polisi
“Keduanya diringkus saat berada di rumah saudaranya di Jalan Tjilik Riwut Km 16, Kota Palangkaraya,” terangnya pada awak media, Rabu (11/5/2022).
Ia mengatakan, kejadian bermula saat polisi yang menjadi korban tersebut sedang mengawasi pekerjaan pembersihan lahan, di Jalan Cilik Riwut, Kilometer 14, Palangakaraya, didatangi oleh HT yang meminta uang secara paksa.
HT meminta kepada GJ uang sebesar Rp 50 ribu dengan alasan untuk membeli minuman keras.
Namun, saat itu korban tidak memberikan.
Pelaku marah dan sempat terjadi perang mulut dan akhirnya korban memukul pelaku.
Tidak terima dipukul dan tidak mendapatkan uang, pelaku pergi memanggil seorang temannya, BT.
Kedua orang tersebut kembali mendatangi korban, sehingga kembali terjadi perang mulut antara korban dengan kedua pelaku.
Kedua orang tersebut langsung menyerang korban menggunakan sebilah parang jenis mandau (parang suku dayak).
"Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, sehingga salah satu jari korban terputus," ujar Budi.
"Korban bertugas di Polda Kalimantan Tengah," ungkapnya.
Baca juga: Polantas Gadungan di Medan Ditangkap Usai 1 Tahun Palak Warga yang Langgar Lalu Lintas Rp 50 Ribu
Melihat korban sudah bersimbah darah, kedua orang preman tersebut langsung melarikan diri, meninggalkan korban di lokasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemko Palangkaraya, Achmad Zaini, saat dikonfirmasi membenarkan keduanya adalah pegawai honorer DLH Pemko Palangkaraya.
Dia mengatakan, masih menunggu penyidikan yang dilakukan polisi juga proses hukum berikutnya untuk memastikan perbuatan keduanya.
Zaini menegaskan, jika nantinya dua pegawainya tersebut terbukti melanggar hukum kontrak kerja mereka terancam diberhentikan atau kontraknya tidak diperpanjang.
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Penganiaya Anggota Polisi Kalteng, Berstatus Pegawai Honorer DLH Petugas Pemungut Sampah