Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Terpidana Pencurian Ternak di Sumba Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Empat napi itu dikawal tiga petugas Polisi Khusus Lapas serta sepuluh anggota Brimob berangkat dari Waingapu, Sabtu kemarin pukul 06.30 Wita

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in 4 Terpidana Pencurian Ternak di Sumba Timur Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS WAINGAPU
Empat narapidana kasus pencurian ternak di Lapas Waingapu saat akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Sabtu 14 Mei 2022 

Laporan Wartawan Pos Kupang Ryan Nong

TRIBUNNEWS.COM, WAINGAPU - Narapidana pencurian ternak di Lapas Waingapu Kabupaten Sumba Timur Nusa Tenggara Timur dipindahkan ke Lapas Nusakambangan Cilacap.

Mereka yang dipindahkan adalah Antonius Umbu Limu, napi dengan hukuman 12 tahun penjara atau masa hukuman hingga 2031; Yonas Umbu Sangji, napi dengan hukuman 6 tahun 10 bulan dan 2 tahun 8 bulan penjara atau hingga 2030.

Kemudian  Umbu Londung Mana Letiata dan Robinson Nomu Ratu Ndima, napi dengan hukuman 4 tahun penjara atau hingga 2024 mendatang.

Pemindahan narapidana perkara pencurian ternak berlangsung pada Sabtu 14 Mei 2022.

Empat napi tersebut didampingi Kepala Lapas Waingapu Muhammad Hanafi dan dikawal tiga petugas Polisi Khusus Lapas serta sepuluh anggota Brimob berangkat dari Waingapu pada pukul 06.30 Wita. 

Baca juga: KPK Jebloskan Eks Plt Kadis PUPRP Hulu Sungai Utara ke Lapas Banjarmasin

Selanjutnya pada Minggu, 15 Mei 2022 pagi, dibagi dalam dua tim, rombongan narapidana itu berangkat dari Kupang menuju Cilacap, Jawa Tengah.

Berita Rekomendasi

Ikut pula mendampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, Marciana Dominika Jone. 

Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Muhammad Hanafi kepada POS-KUPANG.COM menyebut keempat narapidana dari Lapas Waingapu yang dipindahkan ke Lapas Nusakambangan merupakan para residivis. 

 Mereka dipindahkan ke Lapas Nusakambangan yang merupakan Lapas kelas Super Maksimum Security itu untuk mendapat pembinaan yang lebih maksimal.

Fasilitas dan pembinaan di Lapas Nusakambangan, kata Hanafi, lebih lengkap dan lebih maksimal bila dibandingkan di Lapas waingapu.

"Saat ini kita pindahkan 4 narapidana diantaranya adalah residivis kasus  pencurian ternak. Mereka dipindahkan untuk mengikuti pembinaan lanjutan yang lebih maksimal," ujar Hanafi. 

Kepala lapas kelahiran Pamekasan Madura itu menyebut bahwa pemindahan narapidana ke Lapas super maximum security tersebut merupakan komitmen pemasyarakatan. 

Mantan Kalapas Pamekasan Jawa Timur itu mengatakan, pemindahan narapidana sebagai bagian pembinaan lanjutan tersebut dilaksanakan berdasarkan rencana aksi tata kelola sistem pemasyarakatan untuk optimalisasi penempatan narapidana. 

Pemindahan narapidana tersebut berdasarkan pada hasil assessment Tim pengamat Pemasyarakatan. 

"Narapidana maximum security adalah narapidana yang masuk kategori berisiko tinggi, termasuk kasus pencurian ternak yang meresahkan masyarakat sehingga perlu mendapat pengawalan ketat sesuai prosedur yang ditetapkan," ujar Hanafi. 

Baca juga: Fakta Penculik Anak Ditangkap di Senayan: Latihan Teroris di Poso, Baru Keluar Lapas Gunung Sindur

Ia menuturkan, hasil assessment menetapkan untuk dilakukan pembinaan "maximum security" di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan.

Hal ini dilakukan agar narapidana tersebut mendapat pembinaan yang lebih fokus lagi, sehingga setelah menjalani masa pidana nantinya akan menjadi warga negara yang lebih baik.

"Kebaikan masyarakat adalah hukum tertinggi maka pemindahan narapidana berisiko tinggi ini juga dalam rangka mengurangi resiko yang tinggi. Pemindahan narapidana ke beberapa tempat sesuai hasil assessment dari Tim Pengamat Pemasyarakatan," sebut Hanafi. 

Hanafi juga menyebut bahwa semua hukum adalah sebuah percobaan untuk menjinakkan naluri ganas dari spesies di dalamnya. 

Lapas Kelas IIA Kalianda menyelenggarakan Halal Bil Halal Lebaran 2022 berasama warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (2/4/2022).
Lapas Kelas IIA Kalianda menyelenggarakan Halal Bil Halal Lebaran 2022 berasama warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (2/4/2022). (Tribun Lampung)

"Maka dalam cerminan hidup. Semakin keras bola yang dilempar ke dinding, akan semakin keras pantulannya ke wajah, begitu sebaliknya, semakin pelan dan lembut bola yang dilempar maka makin lembut pula pantulan bolanya," ujarnya filosofis. 

Kepala kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone mengatakan, pemindahan narapidana pencurian ternak merupakan permintaan pemerintah.

Hal tersebut sesuai dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka kejahatan yang meresahkan masyarakat. 

"Pemindahan narapidana khususnya narapidana pencurian ternak ke Nusakambangan dilakukan semata mata untuk menciptakan efek jera bagi para pencuri ternak," ujar Marciana melalui sambungan telepon dari Cilacap, Minggu, 15 Mei 2022.

Ia mengatakan, komitmen Kanwil Kemenkumham NTT bersama pemerintah daerah, juga akan menerapkan kebijakan pemindahan narapidana kasus "tabrak gunung" atau kekerasan dan kejahatan seksual selain kasus pencurian ternak yang telah berlangsung. (Ian)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Napi Pencuri Ternak dari Lapas Waingapu Dipindahkan ke Nusakambangan

Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas