Viral Pria Tusuk Polisi di Pekanbaru, Pelaku Ternyata Pernah Lakukan Aksi Serupa Kepada Imam Masjid
Aksi seorang pria melakukan penusukan menggunakan pisau kepada anggota polisi di Pekanbaru, Riau viral di media sosial.
Penulis: Adi Suhendi
"Perlu disampaikan bahwa sebelumnya pelaku Imran bin Abdurrahman ini juga pernah melakukan percobaan penganiayaan terhadap Imam Masjid Al-Falah, tepatnya 23 Juli 2020 lalu," kata Henky.
Ketika itu disebut Henky, perkara ditangani Polsek Pekanbaru Kota, hingga bergulir di persidangan.
Pada 4 Februari 2021, dalam vonis hakim pelaku dinyatakan tidak bisa dipidana karena mengalami gangguan psikologis berat, berdasarkan pemeriksaan dokter.
Pelaku diminta dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan selama 1 tahun.
Februari 2022 lalu, pelaku sudah selesai menjalani perawatan.
Baca juga: Pelda M Jaelani Bekuk Pelaku Penusukan Senjata Tajam
Henky menegaskan, dalam hal ini karena perbuatan pelaku yang kembali melakukan perbuatan percobaan penganiayaan, pihaknya tetap akan melakukan upaya penyidikan.
Pelaku dijerat Pasal 340 junto Pasal 53 atau Pasal 338 junto Pasal 53 dan atau Pasal 351 KUHP.
"Mengenai histori yang bersangkutan pernah dinyatakan mengalami gangguan psikologis berat oleh dokter yang memeriksa, itu adalah hal yang lalu," ucap mantan Kapolres Kuansing ini.
"Kami akan meminta pemeriksaan kembali, observasi kembali, jadi kami tidak serta merta hasil pemeriksaan 2 tahun lalu dijadikan dasar kami (dalam menangani kasus),” lanjutnya.
“ Kami minta hasil observasi update, kondisi update seperti apa. Dan sesuai ketentuan pasal 44 KUHP nanti hakim yang akan memutuskan," imbuhnya.
Pihaknya juga akan meminta observasi terhadap pelaku di RSJ Tampan.
Jika berkas perkara sudah rampung, maka akan segera dilimpahkan ke kejaksaan. (Tribunpekanbaru/ Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Penusuk Polisi di Pekanbaru Ternyata Pernah Tikam Imam Masjid Al-Falah Darul Muttaqin, Ini Sosoknya