Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pemuda Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Makassar Terbukti Langgar Kode Etik

Enam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya pemuda bernama Arfandi usai ditangkap.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus Pemuda Tewas Setelah Ditangkap, 6 Anggota Polrestabes Makassar Terbukti Langgar Kode Etik
TribunTimur/Muslimin
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto bersama Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan saat konferensi pers di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Senin (16/5/2022) siang. 

Bahkan tangan Arfandi patah serta telinganya mengeluarkan darah.

"Setelah melihat mayat anak saya, luar biasa luka-lukanya di sekujur tubuh. Babak belur, telinga keluar darah, tangan patah dan bengkak. Begitu juga kedua kaki, bengkak bekas di pukul. Jadi saya lihat luka-lukanya, bukan saja dipukul, tapi juga disetrum," katanya, saat ditemui di rumahnya di Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (16/5/2022).

Sementara, pihak kepolisian menyebut Arfandi tewas karena sesak napas usai ditangkap pihak kepolisian.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Beberapa Anggota Polrestabes Makassar Langgar Kode Etik Terkait Kematian Remaja TO Kasus Narkoba

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas