Anggota Brimob Polda NTB Dianiaya Sejumlah Orang, Begini Penjelasan Kapolres Dompu
Briptu Ari Lajuardi anggota Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan usai melerai pertikaian remaja
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK- Briptu Ari Lajuardi, anggota c Kompi 2 Batalyon C Pelopor Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban penganiayaan.
Briptu Ari Lajuardi mendapat bacokan dari sejumlah orang.
Tak hanya itu, istri korban yang sedang hamil juga diinjak dan ditendang di kos korban, Kecamatan Manggelewa, Dompu, NTB, Minggu (22/5/2022) malam.
Anak korban yang berusia tiga tahun juga diancam akan dibacok.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat mengungkapkan, kejadian yang menimpa Briptu Ari Lajuardi dan keluarganya bermula ketika oknum anggota Brimob itu melerai pertikaian sekelompok remaja.
Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun Korban Penganiayaan Ibu Tiri di Jambi Alami Trauma
Para remaja tersebut bertikai si area pasar malam Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa.
"Niatnya mau melerai. Karena tersangka ini ada omongan yang menyinggung, kemudian ditempeleng sama dia (Briptu Ari)," kata Iwan, Senin (23/5/2022
Remaja yang dipukul merasa tak terima hingga mengadu ke keluarganya.
"Anak ini tidak terima kemudian mengadu sama bapaknya," lanjut dia.
Usai mengadu pelaku bersama saudaranya kemudian mencari keberadaan korban.
Korban diketahui berada di kos-kosan bersama anak dan istrinya.
Tiga orang yang masih satu keluarga tersebut melakukan penganiayaan.
Briptu Ari dikeroyok dengan senjata tajam hingga bagian kakinya mengalami luka robek.
Baca juga: Gadis Remaja di Bulukumba Hajar Temannya, Tak Terima Dituduh Suka Mabuk, Video Penganiayaan Viral
Belum puas, istri korban yang sedang hamil pun diinjak dan ditendang.