Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satu Keluarga Habisi Sopir Travel di Langkat, Jasad Dibakar, Pelaku Merasa Dihantui Arwah Korban

almarhum Bakri sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarganya pada tahun 2019 silam.

Editor: Sanusi
zoom-in Satu Keluarga Habisi Sopir Travel di Langkat, Jasad Dibakar, Pelaku Merasa Dihantui Arwah Korban
Tribunnews
Ilustrasi: Polisi akhirnya mengungkap identitas sopir travel yang dibunuh dan dibakar oleh satu keluarga di Dusun Parit Rimo 

Mereka membunuh korban ketika berpura-pura minta diantarkan ke satu tempat.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Pembunuhan

Pembunuhan sopir travel yang belum diketahui identitasnya ini sebenarnya terjadi pada tahun 2018 lalu.

Korbannya dihabisi saat berada di Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo.

Kala itu, Marwan Syahputra, istrinya Ariyanti, ibu dan ayahnya masing-masing Leginah dan Wagimin menyewa mobil korban.

Keempat pelaku sudah merencanakan aksi pembunuhan ini, dengan niat ingin merampok mobil Toyota Innova Reborn milik korban.

Baca juga: Preman Nekat, Berani Bacok Brimob dan Tendang Istrinya yang Hamil, Emosi Karena Anak

Di perjalanan, Leginah, ibu Marwan Syahputra pura-pura mual dan ingin muntah.

Berita Rekomendasi

Lalu, Leginah turun dari mobil bersama menantunya Ariyanti, yang juga istri Marwan Syahputra.

Begitu keduanya turun dari mobil, Marwan Syahputra langsung menjerat leher sopir travel itu menggunakan tali nilon.

Dalam keadaan menggelepar, sopir travel sempat disebut berusaha melepaskan diri.

Namun, ayah Marwan Syahputra bernama Wagiman kemudian menikam sopir travel itu menggunakan pisau.

Karena terluka parah, sopir travel meninggal dunia.

Ditutup Terpal Dibawa ke Kecamatan Padang Tualang

Setelah memastikan sopir travel tersebut tewas, para pelaku ini kemudian meletakkan jenazah korban di bagian belakang mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas