Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Polisi di Surabaya Gerebek Seorang Pria Sedang Berhubungan Badan dengan 2 Wanita Sekaligus

Wardi menjelaskan, YLN mengunggah promosi layanan bercinta bertiga dengan istrinya melalui grup Facebook.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Polisi di Surabaya Gerebek Seorang Pria Sedang Berhubungan Badan dengan 2 Wanita Sekaligus
istimewa
Ilustrasi aksi 'threesome' 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur berinisial YLN (32) tega menjual istrinya, ARH (27) untuk layanan seks bertiga atau threesome.

YLN dibekuk di sebuah hotel di kawasan Jalan Gundih, Bubutan, Surabaya.

"Petugas menggerebek tersangka yang sedang melakukan hubungan badan melibatkan tiga orang (threesome) dengan istrinya dan tamu," kata Kanit VI PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo, Minggu (29/5/2022).

Wardi menjelaskan, YLN mengunggah promosi layanan bercinta bertiga dengan istrinya melalui grup Facebook.

Dia juga mencantumkan nomor yang dapat dihubungi oleh pelanggan yang tertarik.

Baca juga: Pelajar Pria di Nunukan Jadi Pelampiasan Nafsu Mantan PSK: Berpacaran, Sering Dijemput di Asrama

Setelah menentukan harga, mereka memilih lokasi penginapan yang disepakati.

"Kalau keinginan (YLN) muncul dan di-share grup FB dan ada yang menanggapi dan berkeinginan sama untuk berhubungan bersama dengan istrinya, baru mereka berdua bisa melakukan dengan menyewa hotel," kata dia.

BERITA TERKAIT

Petugas Polrestabes Surabaya akhirnya bisa melacak keberadaan tersangka dan melakukan penindakan hukum.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah hotel, petugas menyita sejumlah barang bukti yakni kuitansi penyewaan kamar, buku nikah, KTP, dan ponsel.

Turut disita pula uang Rp 500.000 yang merupakan hasil transaksi praktik prostitusi tersebut.

Wardi mengemukakan, tindakan pelaku bukan dilatarbelakangi faktor ekonomi.

Sang suami ternyata nekat menjual istrinya karena semata-mata ingin memuaskan nafsunya bercinta dengan gaya lain.

"Senang melakukan seks fantasi, ada kepuasan tersendiri menurut tersangka," kata dia.

Wardi menjelaskan, YLN telah menjalankan aksinya selama tiga bulan.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas