Usai Aliran Listrik Dimatikan, Warung Remang-Remang yang Menyediakan PSK di Mojokerto Dibongkar
Ada 29 warung di kawasan Awang-awang yang sebelumnya disegel dilarang beraktivitas nanum 5 yang menutup
Editor: Eko Sutriyanto
"Kita hadirkan pemilik lahan, bahwasanya diharap supaya tidak memperpanjang kontraknya dengan penyewa atau pengelola warung. Pemilik tanah ini juga tidak tahu karena awalnya disewa untuk warung kopi, tapi malah dipakai untuk memfasilitasi asusila prostitusi," ungkapnya.
Baca juga: Warung Jamu dan Kafe Remang-remang di Tangerang Dirazia, Satpol PP Temukan Miras, Kondom, Obat Kuat
Sebelumnya petugas Satpol PP bersama PLN dan pemdes setempat memutus aliran listrik tempat prostitusi terselubung berkedok warung remang-remang di kawasan Awang-awang, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Rabu (25/5/2022) kemarin.
Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut, pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi, di mana sejumlah wanita PSK beroperasi di lokasi tersebut, bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.
"Pemerintah daerah, kecamatan, pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi, terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy Taufik.
Eddy Taufik menyebut, aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal, lantaran tidak mengantongi izin.
"Semua tidak ada izin, baik IMB maupun izin hiburan," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 5 Warung Remang-remang di Awang-awang Mojokerto yang Sediakan PSK Dibongkar Pemiliknya