Ada 3 Hal Baru di PPDB SMA dan SMK Jateng 2022, Berikut Penjelasannya
Tiga hal baru di PPDB SMA-SMK Jawa Tengah 2022 yakni sistem pradaftar, tidak ada penjurusan di SMA, dan jalur afirmasi untuk anak yatim piatu.
Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tangkapan layar jateng.demo.siap-ppdb
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK Jawa Tengah Tahun Ajaran 2022/2023. - Berikut penjelasan terkait tiga hal baru pada PPDB Jateng 2022 untuk SMA dan SMK.
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat dan apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran, sedangkan yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. Calon Peserta Didik yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran.
Jurnal dan hasil seleksi dapat dilihat pada sistem aplikasi PPDB dengan nomor 6 pendaftaran peserta PPDB.
(Tribunnews.com/Yurika)
Berita Rekomendasi